HOME  ⁄  Lifestyle

Hilangkan Barang Bukti, Pablo Benua dan Rey Utami Mencoba Kelabui Polisi?

Oleh Gilang
SHARE   :

Hilangkan Barang Bukti, Pablo Benua dan Rey Utami Mencoba Kelabui Polisi?

Pantau.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pasangan suami istri yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik, Pablo Benua dan Rey Utami disebut sempat menggangu proses penyidikan dengan cara menghilangkan barang bukti. 

Baca juga: Polisi Resmi Tetapkan Rey Utami dan Pablo Benua Sebagai Tersangka

Hal itu diketahui saat penyidik menggeledah kediaman pasutri itu yang berada di kawasan kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/7/2019).

"Setelah menetapkan Pablo dan Rey sebagai tersangka, tadi pagi jam 10.00 dilakukan penggeledahan di rumah Pablo dan Rey di daerah Bogor," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

Barang bukti yang dimaksud, kata Argo, berupa peralatan yang digunakan untuk merekam atau membuat video soal 'Ikan Asin'. 

Namun, dalam penggeledahan itu tak ada satu pun peralatan atau barang bukti tersebut. Bahkan, kamera yang digunakan untuk membuat video itu disebut oleh Rey telah dicuri oleh managernya.

"Saat melakukan penggeledahan, hampir semuanya sudah kosong. Artinya tidak ada barang-barang seperti kamera untuk merekam video dan flashdisk di rumah itu," ungkap Argo. 

"Dia (Rey) melaporkan kehilangan kamera, pelakunya adalah terlapornya Efdendi Suwandi. Menurutnya itu adalah menajernya. Setelah kita tanyakan alamatnya dia enggak bisa memeberikan," sambung Argo.

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Rey Utami dan Pablo Benua Jadi Tersangka

Sehingga, tegas Argo, pihaknya akan menyelidiki kasus dugaan pencurian itu untuk membuktikan apakah betul kamera itu benar telah dicuri atau tidak.

"Kita tetap melajukan penyelidikan apakah ini laproan kehilangan betul atau bukan. Kita akan cek," tegas Argo.

rn
Penulis :
Gilang