Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Populer di Indonesia, Nama-Nama Ini Justru Dilarang di Arab Saudi

Oleh Lilis Varwati
SHARE   :

Populer di Indonesia, Nama-Nama Ini Justru Dilarang di Arab Saudi

Pantau.com - Tahu kah kamu, Arab Saudi ternyata punya aturan melarang penggunaan terhadap sejumlah nama. Dari deretan nama tersebut beberapa di antaranya justru cukup populer di Indonesia. 

Melansir dari laman Saudi Gazette, ada 51 nama yang dilarang digunakan di Arab Saudi. Aturan itu berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada 2014 lalu. 

Dari puluhan nama tersebut terselip beberapa nama yang populer di Indonesia. Di antaranya Maya, Sandi, Linda, Aiman, Amir, Emir, Rama dan Malika. Ada kah Sobat Pantau yang memiliki teman nama-nama tersebut?

Baca juga: Video Viral Bayi Ini Terlahir dengan Memiliki 12 Jari Tangan dan Jari Kaki

Selain ke tujuh nama itu masih ada 43 nama lainnya yang dilarang di Arab Saudi.

Di antaranya Malak, Abdul Ati, Abdul Nasser, Abdul Mosleh, Nabi, Nabiya, Somu, Al-Mamlaka, Mamlaka, Tabaraka, Nardeen, Randa, Basmalah, Tuleen, dan Arm.

Kemudian Nareej, Rital, Als, Sandi, Maleen, Eleen, Alas, Ainar, Loran, Malkiteena, Lareen, Kibriyal, Laureen, Binyameen, Narees, Yara, Sitaf, Aileen, Loland, Tilaj, Barah, Abdul Nabi, Abdul Rasool, Jibreel, Abdul Mo’een, Abrar, Milak, Bayan, Baseel, dan Rilam.

Alasan penggunaan nama-nama itu di Arab Saudi karena berkaitan dengan kerajaan, ‘nama asing’, dan nama yang dianggap sebagai hujatan. 

Nama-nama itu juga dilarang karena tidak sesuai atau bertentangan dengan budaya dan agama Kerajaan, asing, dan ‘tidak pantas.’ Singkatnya, nama-nama yang dilarang tersebut bisa dikelompokkan ke dalam tiga hal; menyinggung agama, berafiliasi dengan kerajaan, dan non-Islam atau non-Arab.

Meski demikian, ada nama-nama yang tidak masuk ke dalam tiga kategori di atas. Misalnya, nama Binyamin dan Abdul Naser. Dalam Islam, Binyamin diyakini sebagai putra dari Nabi Yakub as., namun juga nama dari Perdana Menteri Israel. Sementara Abdul Naser, dia dipilih dilarang mungkin karena hubungannya dengan Gamal Abdul Naser, pemimpin nasionalis terkenal dari Mesir yang berselisih dengan Arab Saudi. 

Baca juga: Kondisi Tidur Ini Bisa Berisiko Sebabkan Kematian Mendadak Pada Bayi

Nama Abdul Hussain dan Abdul Nabi memiliki arti yang tidak sesuai dengan Islam. Abdul Hussain adalah nama umum di kalangan Syiah. Sementara Abdul Nabi bermakna budak atau pemuja nabi atau rasul. Jika ingin tetap menggunakan nama Abdul, maka setelahnya harus diikuti dengan salah satu dari 99 asma Allah.

Sementara nama Sumuw (yang mulia), Malek (raja), Malika (ratu), al-Mamlaka (kerajaan) dilarang karena berkaitan dengan kerajaan. Sedangkan Linda, Maya, Rama, dan Sandi dilarang karena dianggap nama asing.

Penulis :
Lilis Varwati