Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Takut Pandemik Korona, R. Kelly Minta Dibebaskan dari Penjara

Oleh Gilang
SHARE   :

Takut Pandemik Korona, R. Kelly Minta Dibebaskan dari Penjara

Pantau.com - Penyanyi yang dihukum karena pelecehan seksual, R Kelly meminta agar dibebaskan dari penjara karena takut tertular virus korona baru (Covid-19) yang sudah menyebar ke seluruh dunia.

Melalui pengacaranya, Steven Greenberg, Kelly yang ditahan di Illinois, mengajukan permohonannya pada hari Kamis, 26 Maret 2020, menurut laporan TMZ, dikutip Selasa (31/3/2020).

Baca juga: Bayar Rp1,4 Juta Saksikan R Kelly Nyanyi 28 Detik, Penggemar Kapok

Pengacaranya mengajukan mosi di mana dia berbicara tentang korona yang menyebar di seluruh dunia, dan risiko kesehatan yang dia yakini kliennya hadapi.

Menurut Greenberg, tidak ada masalah terkait langkah-langkah yang diambil penjara untuk memastikan sanitasi yang layak, namun ia mengklaim itu masih di bawah standar dan risiko penyebaran virus di sana yang sangat besar.

R Kelly mengklaim bahwa jarak sosial tidak mungkin dilakukan di penjara karena sabun hanya tersedia untuk narapidana yang mampu membelinya.

Selain itu, Kelly menunjukkan bahwa pembersih tangan tidak tersedia dan hanya ada satu di lantai kunjungan yang telah dilabeli untuk digunakan oleh staf saja.

Baca juga: Jaksa Sebut R Kelly Bahaya Bagi Masyarakat Tak Layak Dibebaskan

Dia memohon untuk dibebaskan dengan syarat dan mengatakan bahwa dia bersedia memakai alat pemantauan elektronik.

Adapun di mana dia akan tinggal, Kelly mengatakan dia pergi untuk tinggal bersama pacar terakhirnya yang tersisa, Joycelyn Savage, di sebuah kompleks apartemen di Chicago.

rn
Penulis :
Gilang