Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Apakah Diperbolehkan Memakai Obat Tetes Mata Selama Puasa?

Oleh Syahrul
SHARE   :

Apakah Diperbolehkan Memakai Obat Tetes Mata Selama Puasa?

Pantau.com - Dokter spesialis ilmu kesehatan mata dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia- Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (FKUI-RSCM), Martin Hertanto, mengutip para ulama salah satunya dari The Muslim Council of Britain menyatakan tak masalah apabila Anda menggunakan obat tetes mata saat berpuasa Ramadhan.

"Dari sisi medis, tidak membatalkan puasa karena bukan makanan atau minuman," ujar dokter yang berpraktik di JEC Eye Hospitals and Clinics itu dalam sebuah acara daring, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Ini Olahraga yang Cocok untuk Penderita Sakit Jantung Saat Puasa

Lebih lanjut, alasan dibolehkannya hal tersebut antara lain pada orang dengan glukoma menghentikan penggunaan obat tetes mata bisa menyebabkan kebutaan dan kerusakan penglihatan. Glukoma sendiri yang dikenal sebagai si pencuri penglihatan yakni kerusakan saraf mata dengan gangguan lapang pandang yang khas bisa disertai peningkatan tekanan bola mata. Penyakit ini penyebab kebutaan permanen di dunia dan Indonesia.

"Kalau mata normal bisa melihat luas sementara pada glukoma umumnya pandangan mulai buram dari pinggir, lama-lama sampai tinggal setengahnya, terjadi dalam waktu tahunan dan tidak disadari," kata Martin.

Penyebab umum kondisi ini karena tekanan bola mata yang meningkat dan menyebabkan kerusakan pada saraf mata, sifatnya permanen sehingga memerlukan pengobatan seumur hidup seperti diabetes.

Walau begitu, apabila glukoma bisa dideteksi dini, maka pengobatan bisa membantu penglihatan. Pengobatan glukoma pada prinsipnya ada tiga yakni obat-obatan baik tetes mata maupun oral, laser dan operasi.

Namun, apabila ada kekhawatiran obat tetes mata masuk ke tenggorokan, Anda dapat melakukan penekanan di sudut mata dalam untuk menahan saluran mata yang menghubungkan mata dengan hidung dan tenggorokan. Jadi, Anda tak perlu khawatir menggunakan obat tetes mata saat berpuasa.

Namun, Jika ragu, maka Anda bisa menggunakan obat tetes mata di luar jam puasa misalnya usai berbuka puasa dan saat sahur.

Baca juga: Penderita Penyakit Jantung Harus Jaga Pola Makan saat Berpuasa

Setali tiga uang dengan obat tetes mata, prosedur operasi juga tidak membatalkan puasa. Menurut Martin, operasi yang diperlukan dan penting sebaiknya tidak ditunda. Selain itu, berkonsultasilah dengan dokter apabila mengalami keluhan terutama bila Anda memiliki diabetes untuk meminimalisir perburukan penyakit.

Penulis :
Syahrul