
Pantau.com - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara menyiapkan opsi bantuan sosial berupa uang tunai yang akan diberikan kepada warga dan pekerja yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Apakah lebih efektif dengan uang tunai, karena bisa dikirim langsung ke rekening masyarakat. Ini salah satu opsi," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution di Lapangan Merdeka Medan, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Vaksin Berbayar Rawan Korupsi, KPK Keluarkan 6 Saran Agar Tak Terjadi Kecurangan
Namun, pihaknya masih akan mengkaji apakah bantuan tersebut nantinya diberikan dalam bentuk tunai atau sembako.
"Kalau kita kirim uang 'cash', mereka belanjanya, ini harus kita pikirkan. Hari ini kita kirim, besok bondong-bondong belanja kerumunan lagi. Ini masih kita kaji," katanya.
Mengenai jumlah penerima bantuan sosial PPKM Darurat, ia mengaku hingga saat ini belum mendapat laporan.
Baca juga: Viral Video Keganjilan Penyuntikan Vaksin di Karawang, Bupati: Kami akan Berikan Sanksi Tegas
"Untuk jumlahnya saya belum monitor, kemarin sudah selesai didata. Nanti akan saya sampaikan," katanya.
PPKM Darurat diberlakukan di Kota Medan mulai 12 hingga 20 Juli 2021 sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di daerah tersebut.
rn- Penulis :
- Adryan N