Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kata Hinca Soal Brigadir NP Banting Mahasiswa: Tak Ada Lagi Represif, Itu yang Dijanjikan Pak Sigit

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Kata Hinca Soal Brigadir NP Banting Mahasiswa: Tak Ada Lagi Represif, Itu yang Dijanjikan Pak Sigit

Pantau.com - Anggota Komisi III DPR RI Hinca IP Pandjaitan XIII berharap anggota kepolisian tidak lagi represif terhadap warga khususnya mereka yang berunjuk rasa menyampaikan pendapatnya di muka umum.

Praktik-praktik kekerasan atau represif bertentangan dengan misi kepolisian untuk selalu melakukan tindakan yang humanis dan terukur dalam memelihara ketertiban dan menjaga keamanan, kata Hinca saat ditemui di Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Ia menyampaikan harapan itu saat menanggapi insiden seorang anggota Polresta Tangerang membanting seorang mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10).

Baca juga: Kapolres Tangerang Minta Maaf Buntut Anak Buahnya Banting Pendemo hingga Kejang

“Yang terjadi kemarin, viral disaksikan banyak masyarakat, saya kira ini jadi introspeksi pada Polri agar tetap kembali ke semangat presisi yang menjadi tagline Kapolri,” sebut Hinca IP Pandjaitan.

“Tidak ada lagi banting-membanting, tidak ada lagi represif, yang ada humanis, karena itu yang memang dijanjikan oleh Pak Sigit,” tambah dia. Istilah “presisi” yang disebut oleh Hinca merujuk pada visi kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Presisi merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan. Terkait itu, Hinca meminta Kapolri menginstruksikan jajarannya di tingkat pusat sampai daerah agar konsisten mewujudkan visi Presisi kepolisian.

“Kami minta semua jajaran polisi mulai dari pusat ke daerah (yang) menangani soal-soal demonstrasi, menyampaikan gagasan, pikiran, (agar) dihadapi dengan humanis. Jangan sampai ada yang tercederai, apalagi sampai (kontak) fisik,” tegas Hinca.

Baca juga: Miras Oplosan yang Diracik di Sekolah Sebabkan 5 Pemuda Tewas, Satu Orang Jadi Tersangka

Anggota Komisi III DPR RI itu juga mengajak publik untuk mempercayakan kelanjutan kasus itu ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, terutama terkait pemeriksaan terhadap polisi yang melakukan penganiayaan ke mahasiswa.

“Biar kepolisian memastikan, menyidik, memeriksanya sampai batas mana. Yang jelas, publik melihat sesuatu yang tidak patut, tidak pantas dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam demonstrasi itu,” kata Hinca.

Sekelompok mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang pada HUT ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu. Mahasiswa menyampaikan aspirasinya mengenai masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Kabupaten Tangerang saat unjuk rasa. Namun, unjuk rasa berakhir ricuh saat sejumlah polisi yang berjaga berusaha membubarkan demonstran.

rn
Penulis :
Noor Pratiwi