
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami peran Inneke Koesherawati pada kasus suap Kalapas Sukamiskin. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik akan melakukan penjadwalan pemeriksaan terhadap Inneke jika keterangannya dibutuhkan sebagai saksi.
"Nanti tentu akan diinformasikan. Karena tentu tidak hanya satu atau dua saksi yang akan dipanggil, kami perlu mendapat keterangan dari pihak swasta atau juga dari pegawai dan penjabat di lapas dan juga narapidana lain. Tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan," kata Febri ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).
Baca juga: Inneke Disebut KPK Terlibat dalam Pembelian Mobil Kalapas Sukamiskin
Febri menambahkan, KPK juga akan mendalami sejauh mana peran suami Inneke, Fahmi Darmawansyah yang menjadi tersangka pada kasus tersebut. Fahmi merupakan terpidana kasus korupsi Bakamla yang mendekam di Lapas Sukamiskin.
Ia dijadikan tersangka karena diduga menyuap Wahid Husen dengan sejumlah uang dan kendaraan agar mendapat fasilitas mewah dan mudah meninggalkan lapas.
Baca juga: Buntut OTT di Sukamiskin, KemenkumHAM Terapkan Pengamanan Berlapis di Lapas
"Itu nanti tentu akan kami dalami ya bagaimana peran dari tersangka FD tersebut termasuk terkait dengan proses pembelian mobil yang kemudian menjadi barang bukti dalam kasus suap ini nanti akan kami dalami lebih lanjut kalau nanti dibutuhkan proses pemeriksaan oleh penyidik tentu akan dipanggil," ucap Febri.
- Penulis :
- Adryan N