
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Inneke Koesherawati memiliki peran tersendiri dalam kasus dugaan suap untuk Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. KPK menduga Inneke terlibat dalam pemesanan mobil untuk Wahid.
"Hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih didalami, tapi, yang jelas, antara lain pemesanan mobil dia ikut cawe-cawe, gitu ya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).
Baca juga: Pantau Video: Begini Mewahnya Sel Suami Inneke Koesherawati di Lapas Sukamiskin
Lembaga antirasuah itu akan segera memanggil kembali Inneke guna mengungkap kasus yang mencoreng citra lembaga permasyarakatan di Indonesia itu.
Sebelumnya Inneke diamankan dari rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu dini hari, 21 Juli 2018 dan kemudian dibawa ke gedung KPK.
Selain Inneke Koesherawati, KPK juga mengamankan lima orang lainnya dalam OTT, yaitu Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, Hendry Saputra yang merupakan staf Wahid Husein, narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah yang juga suami Inneke, dan Andri Rahmat yang merupakan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping (tamping) dari Fahmi Darmawansyah dan Dian Anggraini istri dari Wahid Husein.
Baca juga: KPK Sita Uang Rp139 Juta dari Sel Suami Inneke Koesherawati
Setelah melakukan pemeriksaan dan dilanjutkan gelar perkara dalam waktu 1X24 jam, KPK menetapkan empat tersangka antara lain Wahid Husein, Hendry Saputra, Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat.
Diduga sebagai penerima Wahid Husein dan Hendry Saputra. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yakni Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat.
KPK menduga Kalapas Sukamiskin menerima pemberian berupa uang dan dua mobil dalam jabatannya sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018 terkait pemberian fasilitas, izin, luar biasa, dan lainnya yang tidak seharusnya kepada narapidana tertentu.
- Penulis :
- Adryan N