Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Aktris Inneke Koesherawati Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Ini

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Aktris Inneke Koesherawati Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Ini

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap aktris Inneke Koesherawati hari ini. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan anggaran di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.

"Saksi Inneke akan diperiksa untuk tersangka korporasi PT Merial Esa," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (1/7/2019).

Baca juga: Misteri Peran Inneke Koesherawati di Kasus Suap Kalapas Sukamiskin

Diketahui, PT Merial Esa merupakan perusahaan milik suami Inneke, Fahmi Darmawansyah. Fahmi sendiri telah berstatus terpidana pada kasus suap proyek Bakamla tersebut. 

Selain Inneke, Penyidik KPK juga panggil empat saksi lainnya. Yakni, Dirut PT Merial Esa Syukri Gunawan dan tiga orang pihak swasta di antaranya Danang Sriradityo, Siti Sriyati, dan Atras Mafazi.

KPK juga memanggil pihak PT Merial Esa sebagai perwakilan perusahaan untuk diperiksa sebagai tersangka.

Baca juga: Perusahaan Suami Inneke Jadi yang Kelima Berstatus Tersangka KPK

Dalam kasusnya, Perusahaan Fahmi itu diduga telah menyuap Mantan Anggota DPR Fayakhun untuk mendapatkan proyek Bakamla.

Untuk diketahui, Fayakhun telah divonis oleh Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat karena terbukti menerima suap sebanyak empat kali oleh PT Merial Esa untuk meloloskan anggaran.

Akibat perbuatannya, PT Merial Esa disangka melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b pasal 13 UU Nomor 31/1999 Sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau pasal 56 KUHP.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi