Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

MUI Perbolehkan Salat Berjemaah, tapi Tetap Protokol Kesehatan

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

MUI Perbolehkan Salat Berjemaah, tapi Tetap Protokol Kesehatan

Pantau.com - Majelis Ulama Indonesia memperbolehkan pelaksanaan salat berjemaah di masjid atau musala, tapi harus mematuhi protokol kesehatan. Hal ini penting mengingat kasus Covid-19 kembali tinggi.

"Hingga hari ini MUI berkeyakinan pemerintah masih mampu menangani dan juga mengendalikan wabah Covid-19. Dengan demikian, aktivitas sosial keagamaan yang dilaksanakan secara berjemaah dapat dilakukan sebagaimana biasa, tetapi tetap menjalankan protokol secara ketat," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam siaran pers yang disiarkan di channel Youtube, Senin, 7 Februari 2022. 

Baca juga: Jabodetabek PPKM Level 3: Pengunjung Mal hingga Tempat Ibadah Dibatasi

Penjelasan ini, kata Asrorun, sekaligus mengklarifikasi atas pemberitaan yang menyatakan MUI mengimbau masyarakat muslim untuk tidak melaksanakan salat jumat dan menggantinya dengan salat zuhur. 

"Hari-hari ini benar ada peningkatan wabah Covid-19, tetapi soal policy mengenai pembatasan secara ketat aktivitas secara sosial itu ranah pemerintah," ujarnya. 

Oleh karena itu, MUI mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan berbagai aktivitas dengan tertib menjalankan protokol kesehatan.

Penulis :
Aries Setiawan