HOME  ⁄  Nasional

Zona Merah RT di Jakbar Bertambah Jadi 54 Titik

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Zona Merah RT di Jakbar Bertambah Jadi 54 Titik

Pantau.comJumlah titik zona merah per Rukun Tetangga (RT) di Kota Jakarta Barat bertambah dari yang sebelumnya 25 pada titik pada Rabu, 9 Februari 2022 kini menjadi 54 titik.

Pelaksana tugas Kepala Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Barat, Yudi Dimyati, di Jakarta, Selasa, mengatakan, berdasarkan data Sudin Kesehatan Jakarta Barat, titik zona merah saat ini sudah mencapai 54 titik, zona oranye 576 titik, zona kuning 2.713, dan zona hijau 3.156 titik.

Untuk data perkecamatan, di Kecamatan Kalideres merupakan titik zona merah tertinggi yakni ada 38 kasus aktif, Kecamatan Palmerah ada sembilan kasus aktif, dan di Kecamatan Kebon Jeruk ada tujuh kasus aktif.

Yudi beserta jajarannya sudah melakukan beberapa upaya untuk menekan jumlah kasus aktif COVID-19 di wilayahnya, di antaranya, memberikan penyuluhan tentang penerapan protokol kesehatan serta operasi tertib masker di kecamatan dan kelurahan.

"Kita juga tetap mengimbau masyarakat untuk divaksin. Kita buka gerai vaksin di seluruh kecamatan," jelas dia.

Sejauh ini, pihaknya sudah bekerja sama dengan swasta membuka 12 gerai vaksin di beberapa mal dan lingkungan perkantoran wilayah Jakarta Barat. "Dengan upaya tersebut, kami berharap angka penyebaran Covid-19 per harinya semakin berkurang," katanya.

rn
Penulis :
M Abdan Muflih