Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polres Tangerang Ungkap Klarifikasi Sopir Ambulans yang Dihalangi Mobil Mercy di Tol Tangerang-Merak

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Polres Tangerang Ungkap Klarifikasi Sopir Ambulans yang Dihalangi Mobil Mercy di Tol Tangerang-Merak

Pantau.comPeristiwa mobil ambulans yang dihalang-halangi oleh mobil Mercedes-Benz di Tol Tangerang-Merak pada Senin, 21 Maret 2022 kemarin sudah mulai terungkap.

Sopir ambulans itu telah memberikan klarifikasi kepada polisi terkait peristiwa tersebut.

Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya telah meminta sopir ambulans itu membeberkan kronologi dari kejadian tersebut.

Polisi mengatakan bahwa pada saat itu ambulans tersebut sedang membawa pasien ibu yang hendak melahirkan.

"Pada intinya saat itu dia bawa ibu hamil yang punya hipertensi tinggi, hendak melahirkan sehingga dirujuklah dari puskesmas ke rumah sakit," kata Zain pada Selasa, 22 Maret 2022.

Namun, Zain tidak bisa menjelaskan kronologi itu secara detil, karena menurutnya, pihaknya kini baru mendapatkan klarifikasi sepihak saja.

"Kan kita juga baru satu pihak kan. Kita belum tahu, harus periksa keduanya baru cerita bisa utuh," imbuhnya.

Oleh karena itu, keduanya bakal kembali diundang untuk memberikan klarifikasi pada Rabu, 23 Maret 2022 di Mapolresta Tangerang.

Ia juga mengaku telah melayangkan surat undangan terhadap keduanya dan berharap mereka bisa hadir atas undangan tersebut.

"Ya moga-moga datang. Kita kan tidak tahu datang nggak datang tapi kan kita sudah layangkan (surat)," harapnya.

Identitas Pelaku Berinisial D

Polresta Tangerang mengungkapkan identitas pengemudi Mercedes-Benz yang menghalangi laju ambulans di Tol Tangerang-Merak.

Pengemudi Mercy tersebut adalah seorang pria berinisial D.

"Inisialnya D. Pekerjaannya juga belum tahu soalnya kan belum datang," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi pada Senin, 21 Maret 2022.

D pun telah dipanggil pihak kepolisian guna mengklarifikasi soal peristiwa tersebut. Namun sayangnya, D tidak memenuhi panggilan itu.

Sebelumnya, peristiwa pengemudi Mercedes yang menghalangi mobil ambulans. Peristiwa tersebut terjadi pada sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Kamis (17/3), ketika ambulans yang sedang membawa pasien ibu hamil berada dalam perjalanan menuju RSUD Kabupaten Tangerang, Banten.

Akibat pengemudi Mercedes yang diduga menghalangi ambulans, terjadi gesekan antara mobil ambulans dengan Mercedes ketika ambulans hendak menyalip. Lebih lanjut, pengemudi Mercedes meminta pertanggungjawaban kepada pengemudi ambulans.

Setelah itu sekitar pukul 04.00 WIB, pengemudi ambulans menuju Kantor PRJ Bitung untuk melaporkan kejadian tersebut namun tidak ada anggota yang piket.

“Selanjutnya, sekitar pukul 11.00 WIB, pengemudi ambulans datang ke Polresta (Kepolisian Resor Kota, red.) Tangerang di Tigaraksa untuk membuat laporan, namun diarahkan ke PRJ Bitung,” ucap Ketut Sumedana.

Melalui penjelasan tersebut, Kapuspenkum Kejagung telah memberikan pelurusan dan informasi kepada masyarakat atas pemberitaan terkait pengemudi Mercedes yang menghalangi ambulans. (Antara)

rn
Penulis :
M Abdan Muflih