
Pantau.com - Dosen Universitas Gadjah Mada Karna Wijaya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Guntur Romli terkait dugaan pengancaman lewat media sosial.
Postingan guru besar FMIPA UGM itu adalah kolase foto beberapa foto tokoh dengan caption "SATU PER SATU DICICIL MASSA".
"Hari ini melaporkan pemilik Facebook atas nama Karna Wijaya, dosen guru besar UGM. Saya merasa diancam dan dihasut karena postingan dia di Facebook yang memuat foto saya dan istri saya yang isinya itu, 'SATU PER SATU DICICIL MASSA'," ujar Gunrut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 18 April 2022.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengatakan, bukan hanya fotonya yang terpampang di postingan Facebook Karna. Ada juga foto Deni Siregar dan Ade Armando. Bahkan, foto wajah Ade Armando sudah diberi tanda silang.
"Kalau saya pahami ini kan kayak target mau dihakimi seperti Ade Armando selanjutnya. Itu juga diperkuat komentar yang dilakukan oleh Karna Wijaya dengan kata-kata disembelih dan dibedil," katanya.
Kalimat itu, menurut Guntur, sebagai bentuk ancaman serius. Maka itu, dia mengambil langkah hukum dengan melaporkan Karna ke polisi.
Dosen UGM itu dilaporkan atas tindakan pengancaman dan hasutan dengan Pasal 160 KUHP, Pasal 28 dan 29 UU ITE. Laporan Guntur Romli sudah diterima kepolisian dengan nomor STTLP/B/1983/V/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
- Penulis :
- Aries Setiawan