billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dipolisikan, PNS Kabupaten Dairi di Duga Hina Puan Maharani di Facebook

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Dipolisikan, PNS Kabupaten Dairi di Duga Hina Puan Maharani di Facebook

Pantau.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Budianta Pinem dianggap bikin gaduh. PNS Kabupaten Dairi, Sidikalang, Sumatera Utara (Sumut) ini mengomentari hal negatif kepada Ketua DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani.

Budianta diduga menghina, mengomentari sosok Puan Maharani di akun media sosial Facebook. Atas perbuatannya PDI P Dairi melaju ke pihak kepolisian itu terkait dugaan penghinaan terhadap Ketua DPR Puan Maharani.

"PDIP Dairi yang membuat LP (laporan) dengan terlapor Sekda Dairi Budianta Pinem," kata Kasi Humas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh kepada detikSumut, Kamis, 12 Mei 2022.

Dilihat Pantau.com, Selasa, 10 Mei 2022, dalam unggahan yang viral itu menunjukkan berita tentang Puan Maharani yang diunggah di media sosial. Unggahan itu terlihat dikomentari akun Budianta Pinem dengan kata-kata yang diduga menghina.

"Wanita pemimpin yang tidak bisa mengukur diri maka bicaranya selalu seperti nyaris kena ambeien," demikian isi komentar akun Budianta di kolom komentar unggahan berita Puan.

Budianta yang menyadari hal itu sudah membuat heboh pun mendatangi kantor PDIP di Dairi. Hal itu dilakukan untuk klarifikasi terkait komentarnya itu.

Ketua DPC PDIP Dairi Resoalon Lumban Gaol mengatakan Budianta mengaku jika akun media sosial miliknya di hack.

"Pak Budianta Pinem menyampaikan bahwa FB-nya yang menyatakan menghina ibu Puan Maharani itu di hack," ujar Resoalon.

Untuk membuktikan hal itu, kata Resoalon, pihaknya meminta Budianta membuat laporan ke polisi atas akunnya yang di hack itu. Laporan ke polisi dari Budianta itu akan ditunggu pihak PDIP Dairi.

"Untuk membuktikan itu di hack, Pak Budianta Pinem harus mengadu ke kepolisian menyatakan bahwa FB tersebut di hack," ucapnya.

Tak sampai di situ, Resoalon menyebut pihaknya juga akan membuat laporan ke polisi atas komentar dari akun Budianta tersebut.

"Dan kami juga atas nama PDIP Perjuangan akan mengadukan hal demikian ke Polres. Jadi dua dua akan mengadukan hal tersebut," jelasnya.

Kasi Humas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh menyebutkan laporan itu dilayangkan PDIP Dairi kemarin Rabu, 11 Mei 2022. Laporan itu terkait UU ITE.

"Tentang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik," sebut Doni.

Penulis :
Desi Wahyuni