
Pantau - Tim penyidik KPK memanggil empat orang saksi terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT. Pertamina pada Kamis (30/6/2022).
Keempat orang tersebut tiga diantaranya merupakan eks pejabat BUMN di PT Pertamina dan PT PLN.
Mereka adalah Dr.Ir Dwi Soetjipto MM (eks Dirut Pertamina periode 2014-2017), Nur Pamudji (eks Dirut PLN 2011-2014) l dan Dr.Ing Evita Herawati Legowo (eks Dewan Komisaris Pertamina 2010-2013).
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Plt. Jubir KPK Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya yang diterima tim Pantau.com, Kamis (30/6/2022).
Sementara itu saksi keempat yang dipanggil yakni, Dr.Ir. Anny Ratnawati, MS selaku Dosen IPB.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah mengumumkan adannya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.
Meski telah mengantongi siapa tersangkanya, tapi pihak KPK belum mengumumkannya. (Laporan: Syrudatin)
Keempat orang tersebut tiga diantaranya merupakan eks pejabat BUMN di PT Pertamina dan PT PLN.
Mereka adalah Dr.Ir Dwi Soetjipto MM (eks Dirut Pertamina periode 2014-2017), Nur Pamudji (eks Dirut PLN 2011-2014) l dan Dr.Ing Evita Herawati Legowo (eks Dewan Komisaris Pertamina 2010-2013).
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Plt. Jubir KPK Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya yang diterima tim Pantau.com, Kamis (30/6/2022).
Sementara itu saksi keempat yang dipanggil yakni, Dr.Ir. Anny Ratnawati, MS selaku Dosen IPB.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah mengumumkan adannya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.
Meski telah mengantongi siapa tersangkanya, tapi pihak KPK belum mengumumkannya. (Laporan: Syrudatin)
- Penulis :
- M Abdan Muflih