
Pantau - Gubernur Bali Wayan Koster mengumumkan bahwa pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (LNG) akan dimulai pada tahun 2026 sebagai bagian dari upaya strategis Bali dalam mewujudkan kemandirian energi dan menjaga kelestarian lingkungan.
Pembangkit Gas Disetujui Bangun 2026, Gantikan Batu Bara
Keputusan pembangunan LNG disepakati bersama Menteri ESDM dan PLN, menyusul larangan penggunaan batu bara sebagai sumber energi baru di Bali.
Gas dipilih sebagai alternatif karena lebih bersih, ramah lingkungan, dan menjamin ketersediaan listrik secara mandiri.
Saat ini Bali masih bergantung pada pasokan listrik dari luar, seperti dari Paiton di Jawa Timur.
Dengan adanya terminal LNG, ketergantungan tersebut diharapkan akan berkurang signifikan dan memperkuat keamanan energi daerah.
“Supaya lampu tetap menyala tanpa ketergantungan dari luar... Astungkara sudah disetujui tahun ini dibangun,” ungkap Wayan Koster.
Terminal LNG Sidakarya Penuhi AMDAL, Lokasi Digeser
Rencana awal pembangunan terminal LNG di Pantai Sidakarya sempat menuai kontroversi dari masyarakat karena kekhawatiran dampak lingkungan.
Namun kini proyek tersebut telah mengantongi izin lingkungan (AMDAL) dan lokasi pembangunan telah digeser sejauh 3,5 km dari garis pantai untuk meminimalkan risiko ekologis.
Pemerintah memastikan pembangunan ini tetap mengedepankan prinsip pelestarian alam sesuai nilai-nilai budaya Bali.
Setelah pembangunan infrastruktur energi rampung, Pemprov Bali juga akan berfokus pada penguatan sumber daya manusia berbasis kearifan lokal dan tradisi.
Langkah ini juga sejalan dengan agenda nasional dan global untuk transisi energi bersih sebagai respons terhadap perubahan iklim.
Dalam pembukaan Bulan Bahasa Bali 2026, Gubernur Koster menegaskan bahwa transformasi energi ini tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga komitmen menjaga Bali sebagai wilayah budaya yang berkelanjutan.
- Penulis :
- Gerry Eka







