
Pantau - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat mendukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mengimbau penyaluran daging kurban pada Idul Adha 1443 Hijriah tanpa kantong plastik. Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyatakan hal itu sudah dilakukan sejak 2019.
"Itu sudah lama, sudah kita imbau sejak beberapa tahun lalu bahwa pembagian daging kurban diupayakan tidak memakai kantong plastik," kata Dedie, Selasa (5/7/2022).
Dedi menyebut pengganti kantong plastik bisa menggunakan daun pisang, besek atau wadah anyaman dari bambu dan bisa membawa wadah sendiri.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali menerbitkan Surat Edaran Menteri LHK Nomor SE.4/MENLHK/PSLB3/PLB.2/6/2022 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik, mengingat potensi peningkatan sampah plastik dalam pembagian daging kurban tersebut.
Pemerintah Kota Bogor telah menerbitkan Perwali No 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Kantong Plastik di Pusat Perbelanjaan dan Toko Ritel Modern, juga membuat surat perihal imbauan kurban tanpa kantong plastik pada tahun 2019.
Dalam surat tersebut, Bima meminta kepada seluruh panitia pelaksana kurban untuk menjaga dan mengendalikan kebersihan lingkungan di tempat penampungan, penjualan dan pemotongan hewan kurban. Melaksanakan pendistribusian hasil pemotongan hewan kurban dengan tidak menggunakan kantong plastik hitam atau kantong plastik sekali pakai sebagai wadah daging kurban.
Menggunakan alternatif pembungkus daging ramah lingkungan atau membawa wadah sendiri yang terbuat dari bahan ramah lingkungan saat mengambil hak atas daging kurban, serta mengelola limbah setelah pelaksanaan kurban.
"Di Bogor kan ada besek (wadah dari anyaman bambu yang rekat dan bertutup), bongsang (wadah dari anyaman bambu yang renggang), ada berbagai macam produk ramah lingkungan yang bisa dimanfaatkan untuk mendistribusikan hewan kurban," tutupnya.
"Itu sudah lama, sudah kita imbau sejak beberapa tahun lalu bahwa pembagian daging kurban diupayakan tidak memakai kantong plastik," kata Dedie, Selasa (5/7/2022).
Dedi menyebut pengganti kantong plastik bisa menggunakan daun pisang, besek atau wadah anyaman dari bambu dan bisa membawa wadah sendiri.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali menerbitkan Surat Edaran Menteri LHK Nomor SE.4/MENLHK/PSLB3/PLB.2/6/2022 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik, mengingat potensi peningkatan sampah plastik dalam pembagian daging kurban tersebut.
Pemerintah Kota Bogor telah menerbitkan Perwali No 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Kantong Plastik di Pusat Perbelanjaan dan Toko Ritel Modern, juga membuat surat perihal imbauan kurban tanpa kantong plastik pada tahun 2019.
Dalam surat tersebut, Bima meminta kepada seluruh panitia pelaksana kurban untuk menjaga dan mengendalikan kebersihan lingkungan di tempat penampungan, penjualan dan pemotongan hewan kurban. Melaksanakan pendistribusian hasil pemotongan hewan kurban dengan tidak menggunakan kantong plastik hitam atau kantong plastik sekali pakai sebagai wadah daging kurban.
Menggunakan alternatif pembungkus daging ramah lingkungan atau membawa wadah sendiri yang terbuat dari bahan ramah lingkungan saat mengambil hak atas daging kurban, serta mengelola limbah setelah pelaksanaan kurban.
"Di Bogor kan ada besek (wadah dari anyaman bambu yang rekat dan bertutup), bongsang (wadah dari anyaman bambu yang renggang), ada berbagai macam produk ramah lingkungan yang bisa dimanfaatkan untuk mendistribusikan hewan kurban," tutupnya.
- Penulis :
- renalyaarifin