
Pantau - Selain Irjen Ferdy Sambo, sosok sipil juga disebut terlibat dalam 'pembuatan' kronologi awal tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Ialah Fahmi Alamsyah, penasihat Kapolri yang disebut membantu Ferdy menyusun kronologi pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi, yang akhirnya menewaskan Brigadir J usai baku-tembak dengan Bharada E, ajudan Sambo lainnya.
"Peran Ferdy Sambo sudah terlihat dominan sejak awal. Selain menjadi dirigen dalam proses olah TKP, ia menyusun kronologi kematian Yoshua (Brigadir J)," demikian laporan Majalah Tempo berjudul "Skenario Sambo" yang terbit pada 8-14 Agustus, dikutip Selasa (9/8/2022).
"Ferdy disebut dibantu oleh sahabat dekatnya sekaligus penasihat Kapolri, Fahmi Alamsyah untuk menyusun kronologi tersebut," imbuh Majalah Tempo.
Fahmi yang merupakan penasihat Kapolri bidang Komunikasi Publik, disebut sebagai salah satu orang pertama yang menerima kabar tewasnya Brigadir J langsung dari Sambo pada Jumat (8/7/2022) petang.
"Dia (Fahmi) sempat menyambangi kantor Ferdy di Divisi Propam pada Jumat malam," kata Majalah Tempo.
"Pada Sabtu, 9 Juli lalu, Ferdy meminta Fahmi menyusun kronologi kematian Yoshua. Fahmi menyanggupi, lalu nenyusun draf menggunakan telepon seluler," lanjutnya.
Draf kronologi kemudian dikirim Fahmi ke WhatsApp Sambo. Ferdy lalu mengedit kronologi versi Fahmi.
"Lalu menambahkan penjelasan soal Yoshua yang melecehkan Putri Candrawathi," kata Majalah Tempo.
"Adapun Fahmi tak membantah ataupun membenarkan informasi ini. 'Saya tidak mau berkomentar'," sambung Majalah Tempo.
Majalah Tempo juga telah meminta konfirmasi kepada Sambo mengenai informasi ini, namun tak direspons.
Diketahui, pada awal kasus Bharada E disebut terlibat baku-tembak dengan Brigadir J. Ini terjadi setelah istri Sambo, Putri Candrawathi, dikatakan dilecehkan dan ditodong pistol kepalanya oleh Brigadir J, sehingga perempuan itu berteriak minta tolong dan akhirnya datanglah Bharada E.
Bharada E yang bertanya mengenai keributan, justru dibalas tembakan oleh Brigadir J, hingga akhirnya terjadi tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J.
Belakangan Polri 'meralat' kronologi tersebut. Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, dan disebut bukan membela diri. Selain Bharada E, Bripka Ricky Rizal juga menjadi tersangka, serta Bharada RE telah ditahan terkait kasus ini. Keduanya merupakan sopir dan ajudan Putri.
Sementara Irjen Sambo, telah dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri, dan ditempatkan khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Puluhan perwira, bintara maupun tamtama Polri yang diduga terkait kronologis awal yang diungkapkan polisi sebelumnya, dinonaktifkan, dicopot dan ditahan. Selain etik, mereka tengah diusut terkait dugaan pelanggaran pidana.
Ialah Fahmi Alamsyah, penasihat Kapolri yang disebut membantu Ferdy menyusun kronologi pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi, yang akhirnya menewaskan Brigadir J usai baku-tembak dengan Bharada E, ajudan Sambo lainnya.
"Peran Ferdy Sambo sudah terlihat dominan sejak awal. Selain menjadi dirigen dalam proses olah TKP, ia menyusun kronologi kematian Yoshua (Brigadir J)," demikian laporan Majalah Tempo berjudul "Skenario Sambo" yang terbit pada 8-14 Agustus, dikutip Selasa (9/8/2022).
"Ferdy disebut dibantu oleh sahabat dekatnya sekaligus penasihat Kapolri, Fahmi Alamsyah untuk menyusun kronologi tersebut," imbuh Majalah Tempo.
Fahmi yang merupakan penasihat Kapolri bidang Komunikasi Publik, disebut sebagai salah satu orang pertama yang menerima kabar tewasnya Brigadir J langsung dari Sambo pada Jumat (8/7/2022) petang.
"Dia (Fahmi) sempat menyambangi kantor Ferdy di Divisi Propam pada Jumat malam," kata Majalah Tempo.
"Pada Sabtu, 9 Juli lalu, Ferdy meminta Fahmi menyusun kronologi kematian Yoshua. Fahmi menyanggupi, lalu nenyusun draf menggunakan telepon seluler," lanjutnya.
Draf kronologi kemudian dikirim Fahmi ke WhatsApp Sambo. Ferdy lalu mengedit kronologi versi Fahmi.
"Lalu menambahkan penjelasan soal Yoshua yang melecehkan Putri Candrawathi," kata Majalah Tempo.
"Adapun Fahmi tak membantah ataupun membenarkan informasi ini. 'Saya tidak mau berkomentar'," sambung Majalah Tempo.
Majalah Tempo juga telah meminta konfirmasi kepada Sambo mengenai informasi ini, namun tak direspons.
Diketahui, pada awal kasus Bharada E disebut terlibat baku-tembak dengan Brigadir J. Ini terjadi setelah istri Sambo, Putri Candrawathi, dikatakan dilecehkan dan ditodong pistol kepalanya oleh Brigadir J, sehingga perempuan itu berteriak minta tolong dan akhirnya datanglah Bharada E.
Bharada E yang bertanya mengenai keributan, justru dibalas tembakan oleh Brigadir J, hingga akhirnya terjadi tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J.
Belakangan Polri 'meralat' kronologi tersebut. Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, dan disebut bukan membela diri. Selain Bharada E, Bripka Ricky Rizal juga menjadi tersangka, serta Bharada RE telah ditahan terkait kasus ini. Keduanya merupakan sopir dan ajudan Putri.
Sementara Irjen Sambo, telah dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri, dan ditempatkan khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Puluhan perwira, bintara maupun tamtama Polri yang diduga terkait kronologis awal yang diungkapkan polisi sebelumnya, dinonaktifkan, dicopot dan ditahan. Selain etik, mereka tengah diusut terkait dugaan pelanggaran pidana.
- Penulis :
- Desi Wahyuni