
Pantau - Senator Fadel Muhammad diberhentikan sebagai Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI beberapa waktu lalu. Ia menyebut Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI LaNyalla Mahmaud Matalitti menzaliminya dan membuat dirinya dipecat.
"LaNyalla Mattalitti menzalimi saya dengan suatu perbuatan-perbuatan yang tidak menyenangkan dan akhirnya mengeluarkan SK," kata Fadel Muhammad saat konferensi pers di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Sebelumnya, Fadel Muhammad membuat perlawanan hukum lantaran ia tak terima dipecat dari Ketua MPR RI.
"Maka untuk itu saya mengambil langkah membuat perlawanan hukum demi menjaga lembaga tinggi negara," kata Fadel.
Ia juga melaporkan LaNyalla Mattalitti ke polisi.
"Dengan perbuatan yang tidak menyenangkan dan (pencemaran) nama baik saya," ucapnya.
Selain itu, Fadel juga memproses tindakan LaNyalla tersebut ke Badan Kehormatan DPD RI yang merupakan alat kelengkapan DPD RI bersifat tetap.
"Di DPD ada Badan Kehormatan yang harus dilewati," tambahnya.
"LaNyalla Mattalitti menzalimi saya dengan suatu perbuatan-perbuatan yang tidak menyenangkan dan akhirnya mengeluarkan SK," kata Fadel Muhammad saat konferensi pers di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Sebelumnya, Fadel Muhammad membuat perlawanan hukum lantaran ia tak terima dipecat dari Ketua MPR RI.
"Maka untuk itu saya mengambil langkah membuat perlawanan hukum demi menjaga lembaga tinggi negara," kata Fadel.
Ia juga melaporkan LaNyalla Mattalitti ke polisi.
"Dengan perbuatan yang tidak menyenangkan dan (pencemaran) nama baik saya," ucapnya.
Selain itu, Fadel juga memproses tindakan LaNyalla tersebut ke Badan Kehormatan DPD RI yang merupakan alat kelengkapan DPD RI bersifat tetap.
"Di DPD ada Badan Kehormatan yang harus dilewati," tambahnya.
- Penulis :
- renalyaarifin