Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tanah Milik Eks Menpora Imam Nahrawi Dilelang KPK Seharga Rp8,5 M, Siapa Mau Beli?

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Tanah Milik Eks Menpora Imam Nahrawi Dilelang KPK Seharga Rp8,5 M, Siapa Mau Beli?
Pantau - KPK melelang barang rampasan terpidana korupsi eks Menpora Imam Nahrawi berupa 3 bidang tanah. Berdasarkan informasi, harga limit tanah tersebut berkisar Rp8,5 Miliar.

"Dengan harga limit Rp8.538.906.000 dan uang jaminan Rp1.800.000.000," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati dalam keterangan tertulis, Kamis (20/10/2022).

Ipi juga mengatakan bahwa pelelangan tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasasi Imam Nahrawi.

"Cara pelelangan dengan closed bidding dengan mengakses www.lelang.go.id," ucapnya.

Pelelangan akan dilakukan di KPKNL Jakarta III di Jalan Prajurit KKO Usman Harun pada Rabu (2/11/2022) mendatang. Total luas tanah mencapai 1.178 meter persegi berlokasi di Jalan Manunggal II, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.

Diketahui, Imam merupakan terpidana korupsi pada kasus suap dana hibah KONI pada 2018. Ia divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim pada 2020.
Penulis :
renalyaarifin