HOME  ⁄  Nasional

Jadi Capres 2019, Harta Kekayaan Jokowi Mencapai Rp50 Miliar

Oleh Dera Endah Nirani
SHARE   :

Jadi Capres 2019, Harta Kekayaan Jokowi Mencapai Rp50 Miliar

Pantau.com - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Presiden Joko Widodo telah diumumkan oleh KPK. Melalui situs elhkpn.kpk.go.id, lembaga antirasuah itu memaparkan total harta kekayaan yang dimiliki oleh Jokowi.

Total harta kekayaan Jokowi diketahui mencapai Rp 50.248.349.788. (Rp50.2 miliar).

Orang nomor satu di Indonesia itu tercatat memiliki 19 tanah dan bangunan yang mayoritas tersebar di wilayah Jawa Tengah dan satu bangunan seluas 104,2 meter persegi di daerah Jakarta Selatan. Dari total tanah dan bangunan itu harta kekayaan Jokowi mencapai Rp43.888.588.000. 

Harta kekayaan Jokowi juga berasal dari sepuluh mobil dan dua motor yang dimilikinya senilai Rp 1.083.500.000.

KPK mencatat, politisi PDIP itu juga memiliki kas dan setara kas yang sebesar Rp 6.109.234.708. Serta harta bergerak lainnya yang mencapai angka Rp 360.000.000.

Baca juga: Harta Kekayaan Sandiaga Mencapai Rp 5 Triliun

Namun KPK juga mencatat bahwa Jokowi memiliki utang sebesar Rp 1.192.972.916. Namun KPK tidak menjabarkan utang apa saja yang dimiliki Jokowi.

Penyerahan LHKPN itu merupakan salah satu syarat calon yang harus diserahkan Jokowi untuk mengikuti perhelatan Pilpres 2019. Sementara pasangannya Ma'ruf Amin, dikatakan Juru bicara KPK Febri Diansyah, masih dalam proses pelengkapan berkas.

"Untuk calon wapres atas nama Ma'ruf Amin telah melaporkan namun sedang dalam proses pelengkapan berkas pendukung," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018). 

Penulis :
Dera Endah Nirani