
Pantau - Densus 88 Antiteror Polri tadi pagi menangkap satu orang tersangka teroris jaringan ISIS di wilayah Sleman, DIY.
Penangkapan diketahui dilakukan pada Minggu, (22/1/2023) pukul 06.00-09.00 WIB. Tersangka berinisial AW (39) sebelumnya telah menjadi target penangkapan kepolisian.
"Adanya keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangan tertulis, Minggu (22/1/2023).
AW ditangkap dan disebut ingin melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang target tindak pidana terorisme berinisial AW (39) di sekitar area jalan Pendowoharjo, Sleman, DIY," ujar Ahmad Ramadhan.
AW disebut terlibat aktif mengunggah gambar maupun video propaganda ISIS. Tidak hanya itu, AW juga kerap mengunggah seruan bersifat provokatif.
"Adapun keterlibatan AW, merupakan simpatisan ISIS yang aktif memposting gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror," tuturnya.
Penangkapan diketahui dilakukan pada Minggu, (22/1/2023) pukul 06.00-09.00 WIB. Tersangka berinisial AW (39) sebelumnya telah menjadi target penangkapan kepolisian.
"Adanya keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangan tertulis, Minggu (22/1/2023).
AW ditangkap dan disebut ingin melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang target tindak pidana terorisme berinisial AW (39) di sekitar area jalan Pendowoharjo, Sleman, DIY," ujar Ahmad Ramadhan.
AW disebut terlibat aktif mengunggah gambar maupun video propaganda ISIS. Tidak hanya itu, AW juga kerap mengunggah seruan bersifat provokatif.
"Adapun keterlibatan AW, merupakan simpatisan ISIS yang aktif memposting gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror," tuturnya.
- Penulis :
- Desi Wahyuni