
Pantau - Ada dua narapidana (napi) yang kabur dari Lapas Kelas II A Serang, Banten, telah berhasil ditangkap. Keduanya ditangkap usai sebulan lebih melarikan diri.
"Berhasil kita tangkap kembali keduanya," ujar Kakanwil Kemenkumham HAM Banten, Tejo Harwanto, Jumat (3/2/2023).
Kedua napi itu ditangkap di lokasi yang berbeda. untuk napi berinisialm S ditangkap di Pabuaran, Serang, Banten. Sementara napi berinisial A ditangkap di Kendal, Jawa Tengah. Penangkapan tesebut merupakan kerja sama dengan Resmob Polda Banten
Penangkapan didua tempat berbeda itu karena saat melarikan diri, keduanya bersama-sama kabur ke Kendal. Namun S sempat kembali ke Serang dan A tetap berada di Kendal. Penangkapan
"Yang di Kendal ditangkap kemarin (Kamis 2/2). Yang di Pabuaran (ditangkap) sekitar dua atau tiga minggu lalu," katanya.
Kapolres Serang, Fajar Nur Cahyono, mengatakan bahwa Napi A ditangkap pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. A di Kendal ada keluarganya.
"Ditangkap. Disana ada keluarganya, saudaranya," kata Fajar.
Saat ini kedua napi itu sudah diserahkan oleh polisi ke Lapas Serang. Adapun kedua napi akanb diberikan sanksi termasuk kalau harus dipindahkan ke lapas dengan keamanan maksimum.
Sementara untuk petugas lapas tetap diberikan sanski sekalipun peristiwa kaburnya dua napi Lapas Serang itu tidak ada keterlibaran dari petugas do sana.
"Intinya tidak ada keterlibatan petugas. Petugas di pos-pos sudah diberikan sanski," jelsnya.
Diketahui, kedua napi itu kabur pada Rabu (28/12/2022) pukul 17.55 WIB dengan cara memanjat tembok menggunakan sisa kayu. S adalah napi kasus pencurian dan A merupakan napi pencurian dan penggelapan.
"Berhasil kita tangkap kembali keduanya," ujar Kakanwil Kemenkumham HAM Banten, Tejo Harwanto, Jumat (3/2/2023).
Kedua napi itu ditangkap di lokasi yang berbeda. untuk napi berinisialm S ditangkap di Pabuaran, Serang, Banten. Sementara napi berinisial A ditangkap di Kendal, Jawa Tengah. Penangkapan tesebut merupakan kerja sama dengan Resmob Polda Banten
Penangkapan didua tempat berbeda itu karena saat melarikan diri, keduanya bersama-sama kabur ke Kendal. Namun S sempat kembali ke Serang dan A tetap berada di Kendal. Penangkapan
"Yang di Kendal ditangkap kemarin (Kamis 2/2). Yang di Pabuaran (ditangkap) sekitar dua atau tiga minggu lalu," katanya.
Kapolres Serang, Fajar Nur Cahyono, mengatakan bahwa Napi A ditangkap pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. A di Kendal ada keluarganya.
"Ditangkap. Disana ada keluarganya, saudaranya," kata Fajar.
Saat ini kedua napi itu sudah diserahkan oleh polisi ke Lapas Serang. Adapun kedua napi akanb diberikan sanksi termasuk kalau harus dipindahkan ke lapas dengan keamanan maksimum.
Sementara untuk petugas lapas tetap diberikan sanski sekalipun peristiwa kaburnya dua napi Lapas Serang itu tidak ada keterlibaran dari petugas do sana.
"Intinya tidak ada keterlibatan petugas. Petugas di pos-pos sudah diberikan sanski," jelsnya.
Diketahui, kedua napi itu kabur pada Rabu (28/12/2022) pukul 17.55 WIB dengan cara memanjat tembok menggunakan sisa kayu. S adalah napi kasus pencurian dan A merupakan napi pencurian dan penggelapan.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia