Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kepala BRIN No Comment saat Ditanya Jabatannya akan Dicopot

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Kepala BRIN No Comment saat Ditanya Jabatannya akan Dicopot
Pantau - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko tidak ingin berkomentar terkait usulan Anggota Komisi VII DPR RI pencopotan dirinya. Saat tim Pantau.com menanyakan tentang DPR RI merekomendasikan Kepala BRIN diganti, Kepala BRIN enggan menjawabnya.

"Maaf, tidak ada tanggapan dulu. Terima kasih," ujarnya kepada Pantau.com, Kamis (2/2/2023).

Salah satu butir keputusan rapat dengar pendapat, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto mendesak pencopotan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko.

Mulyanto berpendapat selama kepemimpinan Laksana, BRIN justru kerap membuat kegaduhan di publik. Salah satu contohnya, terkait peringatan badai besar pada awal tahun ini.

“Apa kewenangannya? walaupun saya tahu BRIN melakukan study early warning system dengan bantuan Jerman. Data-data itu kuat. Tapi yang berhak menyampaikan ke publik itu BMKG,” ujar Mulyanto, Rabu (1/2/2023).

Tersangkut BPK

Mulyanto mengaku tidak heran apabila Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan persoalan anggaran infrastruktur 2022 di BRIN. Begitu juga dengan temuan Ombudsman tentang persoalan SDM.

“Jadi yang bisa dilakukan kepala BRIN saat ini hanya menggabungkan status kelembagaan saja. Di dalamnya konsolidasi anggaran, program, tidak jalan,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk segera mengganti Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Desakan itu merupakan kesimpulan rapat dengar pendapat dengan Kepala BRIN, Senin (30/1/2023).

Komisi VII DPR Juga merekomendasikan agar dilakukan audit khusus terhadap penggunaan anggaran BRIN tahun 2022 oleh BPK.
Penulis :
Desi Wahyuni