
Pantau.com - Polda DIY meminta maaf terkait viralnya foto tiga anggota polisi yang sedang menginjak bangkai ikan hiu tutul di di bibir Pantai Parangkusumo, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Terkait kejadian tiga Anggota kami yang tertangkap kamera sempat menaiki ikan hiu tutul mati tersebut, kami memohon maaf. Tidak ada maksud tertentu atas peristiwa tersebut," tulis akun @PoldaJogja.
Baca juga: Warga Lombok Utara Berharap Pemerintah Cepat Tanggap Terkait Krisis Air Bersih
Sebelumnya, foto tiga oknum polisi itu viral di dunia maya usai diunggah di salah satu grup Facebook. Meski saat ini foto tersebut telah dihapus, namun tangkapan layarnya telanjur beredar luas.
Hal itu pun disayangkan berbagai pihak yang menganggap hal itu tidak pantas. Kini ketiga polisi tersebut terancam sanksi kode etik.
Baca juga: GP Ansor Jatim Berencana Polisikan Sosok yang Diduga Menyebut Banser 'Idiot'
Sebelumnya seekor ikan hiu tutul terdampar di bibir Pantai Parangkusumo, Senin, 27 Agustus 2018, pukul 04.30 WIB. Hiu dengan panjang 4 meter dan bobot sekitar 1 ton itu awalnya ditemukan masih dalam kondisi hidup, tapi tak lama kemudian mati.
Sebelum hiu itu dikubur, terlihat ada polisi yang berfoto dengan bangkai hiu sambil menginjaknya pada Senin pagi.
3 anggota polisi tengah berada di atas bangkai hiu. (Foto: Istimewa)
- Penulis :
- Adryan N