
Pantau - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada 2018-2019.
Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tiga saksi dipanggil untuk diperiksa di Kantor KPK gedung merah putih, Senin (27/2/2023).
“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan,” ujarnya.
Menurut Ali Fikri ketiga saksi tersebut adalah, Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha (WanaArtha Life) atau staf yang ditunjuk, Christian Ricky Sunarno atau staf lain yang ditunjuk oleh PT Tri Tunggal Devalas, serta Direktur PT. Sejahtera Valasindo atau staf yang ditunjuk.
Diberitakan, Sejumlah saksi dari kalangan anggota DPRD DKI telah dipanggil dalam Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pulo gebang tersebut.
KPK telah menetapkan tersangka , tapi belum mengumumkannya, sementara itu dugaan kerugian negara diduga mencapai ratusan miliar dan masih dalam penghitungan pihak terkait. [Laporan: Syudratin]
Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tiga saksi dipanggil untuk diperiksa di Kantor KPK gedung merah putih, Senin (27/2/2023).
“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan,” ujarnya.
Menurut Ali Fikri ketiga saksi tersebut adalah, Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha (WanaArtha Life) atau staf yang ditunjuk, Christian Ricky Sunarno atau staf lain yang ditunjuk oleh PT Tri Tunggal Devalas, serta Direktur PT. Sejahtera Valasindo atau staf yang ditunjuk.
Diberitakan, Sejumlah saksi dari kalangan anggota DPRD DKI telah dipanggil dalam Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pulo gebang tersebut.
KPK telah menetapkan tersangka , tapi belum mengumumkannya, sementara itu dugaan kerugian negara diduga mencapai ratusan miliar dan masih dalam penghitungan pihak terkait. [Laporan: Syudratin]
- Penulis :
- renalyaarifin