
Pantau - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengecam tindakan yayasan atas pemecatan guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, bernama Muhamad Sabil Fadhilah.
Sabil dikabarkan dipecat oleh pihak yayasan sekolah hanya karena mengkritik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di akun Instagram-nya.
"P2G mengecam pihak yayasan yang langsung memecat Pak Sabil, tanpa proses sidang kode etik guru terlebih dahulu. Patut diduga kuat adanya intervensi dari Dinas Pendidikan atau Kantor Cabang Dinas dalam proses pemecatan ini," ujar Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim dalam keterangannya, Rabu (15/3/2023).
Baca Juga: Sadis Bener, Cuma Gegara Komen di Ig Ridwan Kamil Seorang Guru di Cirebon kena Pecat
Satriwan mengatakan, tindakan langsung memecat Sabil, bahkan menghapus namanya tersebut dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemdikbudristek sangat merugikan.
Hal ini, lanjutnya, akan berdampak jangka panjang terhadap nasib Sabil di masa depan, karena yang bersangkutan akan kehilangan statusnya sebagai guru.
"Bahkan tidak bisa lagi untuk mengikuti proses seleksi guru seperti PPPK yang mensyaratkan terdaftar di Dapodik. Memecat dan menghapus nama guru dari Dapodik sangat berlebihan dan reaksioner," kata Satriwan.
Baca Juga: Seorang Guru SMK Dipecat gegara Komentar di Instagram Ridwan Kamil
Sementara itu, Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, mengapresiasi sikap terbuka Ridwan Kamil yang menerima kritik guru tersebut bahkan kemudian meminta sekolah tidak memecatnya.
Namun, ia berharap, agar pria yang kerap disapa Kang Emil tersebut memastikan surat pemecatan guru tersebut dibatalkan dan harus ada bukti hitam di atas putih.
"Jika Kang Emil benar-benar berpihak pada guru apalagi honorer, beliau tidak perlu sampai menghubungi langsung pihak yayasan. Apalagi tindakan yayasan tak lepas dari perasaan nggak enak kepada Kang Emil," kata Iman.
Sabil dikabarkan dipecat oleh pihak yayasan sekolah hanya karena mengkritik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di akun Instagram-nya.
"P2G mengecam pihak yayasan yang langsung memecat Pak Sabil, tanpa proses sidang kode etik guru terlebih dahulu. Patut diduga kuat adanya intervensi dari Dinas Pendidikan atau Kantor Cabang Dinas dalam proses pemecatan ini," ujar Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim dalam keterangannya, Rabu (15/3/2023).
Baca Juga: Sadis Bener, Cuma Gegara Komen di Ig Ridwan Kamil Seorang Guru di Cirebon kena Pecat
Satriwan mengatakan, tindakan langsung memecat Sabil, bahkan menghapus namanya tersebut dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemdikbudristek sangat merugikan.
Hal ini, lanjutnya, akan berdampak jangka panjang terhadap nasib Sabil di masa depan, karena yang bersangkutan akan kehilangan statusnya sebagai guru.
"Bahkan tidak bisa lagi untuk mengikuti proses seleksi guru seperti PPPK yang mensyaratkan terdaftar di Dapodik. Memecat dan menghapus nama guru dari Dapodik sangat berlebihan dan reaksioner," kata Satriwan.
Baca Juga: Seorang Guru SMK Dipecat gegara Komentar di Instagram Ridwan Kamil
Sementara itu, Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, mengapresiasi sikap terbuka Ridwan Kamil yang menerima kritik guru tersebut bahkan kemudian meminta sekolah tidak memecatnya.
Namun, ia berharap, agar pria yang kerap disapa Kang Emil tersebut memastikan surat pemecatan guru tersebut dibatalkan dan harus ada bukti hitam di atas putih.
"Jika Kang Emil benar-benar berpihak pada guru apalagi honorer, beliau tidak perlu sampai menghubungi langsung pihak yayasan. Apalagi tindakan yayasan tak lepas dari perasaan nggak enak kepada Kang Emil," kata Iman.
- Penulis :
- Aditya Andreas