
Pantau – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo terkait dugaan kasus gratifikasi.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa ini merupakan pemeriksaan perdana Rafael sebagai tersangka terkait kasus tersebut.
“RAT telah selesai diperiksa perdana sebagai tersangka di gedung Merah Putih KPK. Diperiksa terkait pengetahuan tersangka mengenai barang bukti beberapa dokumen yang menguatkan pembuktian perkara dimaksud,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Selasa (11/4/2023).
Kemudian, lanjut Ali Fikri, pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen yang kini masih akan dikonfirmasi ke beberapa saksi lainnya.
Diketahui sebelumnya, Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan ditahan. KPK, kata Firli, tak berhenti sampai sini. KPK akan memanggil pihak-pihak yang diduga ada kaitan dengan gratifikasi yang diduga dilakukan Rafael.
"Tentu penanganan RAT ini belum selesai sampai di sini kita masih bekerja keras untuk melakukan pemeriksaan terhadap setiap pihak apakah itu korporasi apakah itu orang per orang yang ada hubungannya dengan saudara RAT," kata Firli saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Firli menyebut pihaknya akan memeriksa siapa pun yang terlibat dalam kasus ini. Firli berjanji akan mengusut kasus ini sampai tuntas.
"Tentu nanti kita akan lakukan pemeriksaan pemanggilan terhadap para pihak tersebut yang pasti adalah kita masih terus bekerja keras sampai ini tuntas setuntas-tuntasnya," ujar Firli.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa ini merupakan pemeriksaan perdana Rafael sebagai tersangka terkait kasus tersebut.
“RAT telah selesai diperiksa perdana sebagai tersangka di gedung Merah Putih KPK. Diperiksa terkait pengetahuan tersangka mengenai barang bukti beberapa dokumen yang menguatkan pembuktian perkara dimaksud,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Selasa (11/4/2023).
Kemudian, lanjut Ali Fikri, pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen yang kini masih akan dikonfirmasi ke beberapa saksi lainnya.
Diketahui sebelumnya, Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan ditahan. KPK, kata Firli, tak berhenti sampai sini. KPK akan memanggil pihak-pihak yang diduga ada kaitan dengan gratifikasi yang diduga dilakukan Rafael.
"Tentu penanganan RAT ini belum selesai sampai di sini kita masih bekerja keras untuk melakukan pemeriksaan terhadap setiap pihak apakah itu korporasi apakah itu orang per orang yang ada hubungannya dengan saudara RAT," kata Firli saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Firli menyebut pihaknya akan memeriksa siapa pun yang terlibat dalam kasus ini. Firli berjanji akan mengusut kasus ini sampai tuntas.
"Tentu nanti kita akan lakukan pemeriksaan pemanggilan terhadap para pihak tersebut yang pasti adalah kita masih terus bekerja keras sampai ini tuntas setuntas-tuntasnya," ujar Firli.
- Penulis :
- M Abdan Muflih