HOME  ⁄  Hukum

KPK Belum Umumkan Hasil Analisis Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Pangarep

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

KPK Belum Umumkan Hasil Analisis Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Pangarep
Foto: Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. (foto: Aditya Andreas/pantau.com)

Pantau - KPK hingga kini belum mengumumkan hasil analisis terkait dugaan gratifikasi yang diterima Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep berupa fasilitas pesawat jet pribadi. Meski analisis sudah rampung, hasilnya masih belum disampaikan kepada publik.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, pada Jumat (20/9) mengonfirmasi bahwa proses analisis telah selesai. Namun, keputusan terkait pengumuman hasil tersebut berada di tangan pimpinan KPK. 

"Biarkan Pak Pahala sendiri yang mengumumkannya," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, Selasa (24/9/2024).

Nawawi, yang memiliki latar belakang sebagai hakim tindak pidana korupsi, menjelaskan bahwa tidak ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengharuskan pimpinan KPK mengumumkan hasil analisis kepada publik. 

"Kalau dari awal Pak Pahala berani menyampaikan, cukup dia yang umumkan. Tidak perlu harus pimpinan," lanjutnya.

Dugaan gratifikasi ini pertama kali dilaporkan oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, bersama akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, pada Rabu (28/8/2024). 

Keduanya melaporkan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan penerimaan fasilitas jet pribadi. Namun, hingga saat ini KPK belum melakukan klarifikasi terhadap kedua pelapor tersebut.

Kaesang sendiri telah mendatangi KPK pada Selasa (17/9/2024) untuk memberikan keterangan sekaligus berkonsultasi terkait dugaan gratifikasi tersebut. 

Setelah pertemuan itu, KPK menyatakan akan menganalisis keterangan yang diberikan oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo tersebut.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Khalied Malvino

Terpopuler