
Pantau - Kasus dugaan gratifikasi terkait jet pribadi yang digunakan oleh Kaesang Pangarep menjadi sorotan publik, memicu perbandingan dengan kasus Mario Dandy, anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun. KPK pun memberikan penjelasan mengenai perbedaan antara kedua kasus tersebut.
Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, perbedaan utama terletak pada status kedua individu tersebut. Mario Dandy masih berstatus sebagai anak yang berada dalam tanggungan orang tua.
"Kalau Mario Dandy ini dia masih sekolah dan masih dalam tanggungan orang tua. Jadi segala sesuatu yang ada padanya pada anak itu, ya pasti itu kebutuhannya dengan orang tuanya," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).
Sementara itu, Asep menilai Kaesang, yang telah berkeluarga dan memiliki penghasilan sendiri, berada dalam posisi yang berbeda. Hal ini memengaruhi cara KPK dalam menyelidiki dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang.
"Itu mungkin yang menjadikan nanti penelitiannya di (Direktorat) Gratifikasi itu harus benar-benar teliti itu. Kita ingin membedah, ingin memisah apakah ini ke mana arahnya," jelas Asep.
Baca Juga:
Kata Jokowi soal Kaesang Klarifikasi ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi
"Jadi ada perbedaan. Karena Mario Dandy itu memang benar-benar anak yang masih ada dalam pengampuan orang tuanya. Jadi segala macam termasuk juga barang yang digunakan dan lain-lain itu memang milik orang tuanya, jadi dari orang tuanya," sambungnya.
Asep juga menegaskan pentingnya analisis yang cermat oleh Direktorat Gratifikasi KPK untuk memahami arah dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang. “Kami ingin memisahkan dan membedah kasus ini secara mendalam,” tambahnya.
Dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang saat ini masih dalam tahap analisis. KPK tengah menginvestigasi melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik. Asep mengungkapkan bahwa walaupun ada kemungkinan keterkaitan dengan orang tua Kaesang, setiap aspek akan dipisahkan dalam analisis.
Pada tanggal 18 September 2024, Kaesang sendiri mengunjungi KPK untuk melaporkan dugaan gratifikasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa penggunaan jet pribadi tersebut adalah inisiatifnya dan hanya menumpang jet pribadi milik temannya saat melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah