
Pantau - Bupati Rejang Lebong Provinsi Bengkulu Muhammad Fikri Thobari bersama tujuh orang lainnya dibawa ke Jakarta pada Selasa pagi 10 Maret 2026 setelah terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Operasi tangkap tangan tersebut dilakukan pada Senin sore 9 Maret 2026 dan diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Tim KPK melakukan penindakan terhadap Muhammad Fikri Thobari setelah sebelumnya melakukan rangkaian penyelidikan secara tertutup.
Berdasarkan pantauan di lapangan tim KPK membawa tujuh orang termasuk Bupati Rejang Lebong dari Bengkulu menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat diamankan Muhammad Fikri Thobari terlihat mengenakan baju putih dan celana jeans.
Proses pengamanan dilakukan dengan pengawalan ketat dari personel Kepolisian Resor Kota Bengkulu dan Polres Kepahiang.
Kronologi Operasi Tangkap Tangan
Kronologi operasi tangkap tangan dimulai pada Senin pagi 9 Maret 2026.
Tim KPK melakukan pemantauan terhadap aktivitas Bupati Rejang Lebong di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Saat itu Muhammad Fikri Thobari diketahui sedang menghadiri kegiatan internal.
Setelah melakukan pemantauan tim KPK kemudian bergerak menuju kediaman pribadi yang bersangkutan.
Kediaman tersebut berada di Jalan Hibrida Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
Ketika tim KPK melakukan penindakan dan penggeledahan di rumah tersebut terdapat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rejang Lebong Hary Eko Purnomo.
Sekitar pukul 18.00 WIB tim KPK membawa sejumlah pihak ke Markas Kepolisian Resor Kota Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.
Barang Bukti dan Pemeriksaan
Selain mengamankan sejumlah orang tim KPK juga menyita beberapa barang bukti.
Barang bukti yang diamankan berupa beberapa unit telepon seluler.
Tim KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek.
Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda membenarkan bahwa Mapolres Kepahiang digunakan oleh tim KPK untuk melakukan pemeriksaan.
Ia menyampaikan, "Sebagai tempat aja pemeriksaan yang dilakukan KPK ada penggunaan tempat dipinjam sejak pukul 23.00 WIB."
- Penulis :
- Aditya Yohan







