
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Akhmad Musyafak sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian untuk tahun anggaran 2021–2023.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Budi Prasetyo menyampaikan kepada jurnalis di Jakarta, "Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama AM", ungkapnya.
Akhmad Musyafak dipanggil sebagai saksi terkait jabatannya sebelumnya sebagai Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian pada periode 2021–2022.
Selain Akhmad Musyafak, penyidik KPK juga memanggil saksi lain dari Kementerian Pertanian.
Saksi tersebut adalah Kepala Bagian Pelayanan Pengadaan Kementerian Pertanian berinisial LJN.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, LJN diketahui bernama Lintong Janji Natogu Sinambela.
KPK Dalami Dugaan Penggelembungan Harga
KPK sebelumnya mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian pada 29 November 2024.
KPK menjelaskan bahwa modus dugaan korupsi dalam perkara tersebut adalah penggelembungan harga dalam proses pengadaan fasilitas pengolahan karet.
Pada 2 Desember 2024, KPK menyatakan penyidik telah menetapkan seorang tersangka dalam perkara tersebut.
Pada 21 Oktober 2025 KPK mengumumkan seorang aparatur sipil negara bernama Yudi Wahyudi dengan inisial YW sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
KPK juga sedang mendalami kemungkinan keterkaitan perkara ini dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
- Penulis :
- Arian Mesa








