HOME  ⁄  Nasional

Seleksi Hakim Agung 2026, 139 Calon Lolos Administrasi dan Siap Masuk Tahap Kualitas

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Seleksi Hakim Agung 2026, 139 Calon Lolos Administrasi dan Siap Masuk Tahap Kualitas
Foto: Pengumuman hasil penetapan kelulusan seleksi adminstrasi untuk calon Hakim Agung dan Hakim ad hoc di Mahkamah Agung Tahun 2026 di Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa 21/4/2026 (sumber: ANTARA/Devi Nindy)

Pantau - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan sebanyak 139 calon hakim agung serta 81 calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung dinyatakan lolos seleksi administrasi tahun 2026 berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar pada 20 April 2026.

Pengumuman tersebut tertuang dalam tiga keputusan resmi terkait hasil seleksi administrasi calon hakim agung, hakim ad hoc HAM, dan hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor).

Anggota KY Andi Muhammad Asrun menyampaikan bahwa seleksi administrasi dilakukan dengan meneliti kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan yang ditetapkan.

“Seleksi administrasi dilakukan berdasarkan kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan,” ungkapnya.

Hasilnya, sebanyak 139 orang lolos sebagai calon hakim agung, 20 orang calon hakim ad hoc HAM, dan 61 orang calon hakim ad hoc Tipikor.

Kebutuhan Hakim dan Komposisi Calon

Proses seleksi ini merupakan tindak lanjut atas permintaan Mahkamah Agung untuk mengisi 11 posisi hakim agung yang kosong.

Kebutuhan tersebut terdiri atas 2 hakim agung kamar perdata, 4 kamar pidana, 2 kamar agama, serta 3 kamar tata usaha negara khusus pajak.

Selain itu, Mahkamah Agung juga membutuhkan 2 hakim ad hoc HAM dan 1 hakim ad hoc Tipikor.

Dari 139 calon hakim agung, sebanyak 65 orang berasal dari kamar pidana, 28 orang perdata, 35 orang agama, dan 11 orang tata usaha negara khusus pajak.

Juru Bicara KY Anita Kadir menjelaskan komposisi calon mencerminkan kombinasi latar belakang profesi yang beragam.

“Komposisi calon mencerminkan kombinasi latar belakang profesi,” ujarnya.

Sebanyak 102 calon berasal dari hakim karier dan 37 dari jalur nonkarier yang terdiri dari 20 akademisi, 1 notaris, 6 pengacara, serta 10 profesi lainnya.

Dari sisi gender, terdapat 116 laki-laki dan 23 perempuan, sedangkan dari sisi pendidikan sebanyak 100 calon bergelar doktor dan 39 bergelar magister.

Untuk calon hakim ad hoc HAM, terdapat 4 akademisi, 9 pengacara, dan 7 profesi lainnya, sementara calon hakim ad hoc Tipikor berasal dari latar belakang hakim, akademisi, jaksa, advokat, serta profesi relevan lainnya.

Tahapan Lanjutan dan Partisipasi Publik

Tahapan berikutnya adalah seleksi kualitas yang akan dilaksanakan pada 5 hingga 6 Mei 2026 di Jakarta.

Dalam seleksi tersebut, peserta wajib menyerahkan karya profesi sesuai latar belakang masing-masing.

Hakim karier diminta menyerahkan satu putusan tingkat pertama dan satu putusan banding, jaksa menyerahkan dua surat tuntutan, advokat menyerahkan dokumen pembelaan atau gugatan, serta akademisi menyerahkan dua karya ilmiah yang telah dipublikasikan.

KY juga membuka partisipasi publik untuk memberikan masukan terkait rekam jejak para calon.

Masyarakat diminta menyampaikan informasi terkait integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter calon secara tertulis hingga batas waktu 5 Juni 2026.

Partisipasi publik dinilai penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas serta meningkatkan kepercayaan terhadap lembaga peradilan.

Daftar lengkap hasil seleksi administrasi dapat diakses melalui pengumuman resmi yang disediakan oleh Komisi Yudisial.

Penulis :
Shila Glorya