Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

PKB Kecolongan, Calegnya Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumut Ternyata Sudah 3 Tahun Buron Kasus Narkoba

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

PKB Kecolongan, Calegnya Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumut Ternyata Sudah 3 Tahun Buron Kasus Narkoba
Pantau - Mukmin Mulyadi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungbalai, Sumatera Utara, yang baru dilantik ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk kasus kepemilikan 2.000 butir ekstasi.

Direktur Reserse Kriminal Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Yemi Mandagi mengatakan, Mukmin sudah jadi buronan sejak Oktober 2020.

"Benar DPO, dan kita tetap proses pemeriksaan. Ditetapkan DPO sekitar Oktober 2020," ujar Yemi pada Selasa (11/4/2023). Yemi menyebutkan, sudah melayangkan surat panggilan untuk Mukmin.

Menanggapi kadernya DPO kasus narkoba dilantik jadi Anggota DPRD, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) buka suara.

Bendahara PKB Sumatera Utara, Zeira Salim mengakui partainya kecolongan soal pelantikan buronan kasus narkotika yang bernama Mukmin Mulyadi. Ia mengatakan tak tahu bahwa calegnya itu merupakan buronan polisi.

"Awalnya kami juga tak tahu kalai dia DPO, karena mekanisme aturan mengenai pelantikan telahg dijalankan juga SKCK dari pihak kepolisian dan pengadilan," kata Zeira, Kamis (13/4/2023).

"Kalau dia memang statusnya sudah terdakwa, maka sesuai aturan partai harus dilakukan hukuman mulai dari pemberhentian dan pemecatan dari DPRD atau partai," sambungnya.
Penulis :
renalyaarifin