billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ganjar Bakal Sambangi Tiap DPD Perindo di Daerah Usai Dapat Dukungan Hary Tanoe Cs

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Ganjar Bakal Sambangi Tiap DPD Perindo di Daerah Usai Dapat Dukungan Hary Tanoe Cs
Pantau – Bakal calon Presiden (Bacapres), Ganjar Pranowo mengatakan dirinya mendapat tugas untuk mengunjungi Kantor Partai Persatuan Indonesia (Perindo) di daerah. Hal ini untuk melakukan konsolidasi usai mendapat dukungan resmi dari Perindo.

“Kami berkunjung ke daerah biasanya kami mengkonsolidasikan partai. Kita bertemu. Pada saat pertemuan partai di PDI Perjuangan kami selama ini mampir, kami berkunjung, bersilaturahmi, berkoordinasi dengan PPP. Rasanya tambah 1 lagi PR-nya, saya harus mengunjungi kantor Perindo,” kata Ganjar ditemui di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Ganjar mengatakan kunjungan ke partai pendukung PPP dan Perindo merupakan agendanya guna mendapatkan masukan soal permasalahan rakyat di daerah.

Menurut Ganjar, serangkaian kunjungan itu, untuk mensolidkan partai pendukung dalam pemenangan Pemilu 2024.

“(Kunjungan ke Perindo di daerah) kami nanti bisa mendapatkan masukan-masukan, sehingga tampak barisan kita dalam bergerak bisa lebih lancar,” tuturnya.

Adapun PPP sudah lebih dulu bekerja sama dengan PDIP. Kini, Perindo juga menandatangani kerja sama. Dengan adanya nota kesempahaman (MoU) Perindo dan PDIP resmi berkoalisi untuk Pemilu Serentak 2024.

Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo di Kantor DPP Partai, Jakarta.

Turut mendampingi pada saat penandatangan MoU itu, Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo, Puan Maharani dan Capres Ganjar Pranowo.

Sementara, Hary Tenoe didampingi oleh Ketua Harian DPP Partai Perindo Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi. Sesuai tahapan, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Penulis :
Yohanes Abimanyu

Terpopuler