billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

4 Tersangka Kasus Brankas Narkoba di UNM Ditangkap saat Dugem

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

4 Tersangka Kasus Brankas Narkoba di UNM Ditangkap saat Dugem
Pantau - Aparat kepolisian telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus penemuan brankas narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM). Empat dari enam orang itu ditangkap polisi saat sedang dugem di kampus.

"Ada empat yang kita amankan ini sedang pesta narkoba kedatangan anggota di situ persisnya lagi ada dugem di situ," ujar Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Setyo Boedi Moempoeni Hasro, saat konferensi pers, Minggu (11/6/2023).

Lebih lanjut, Setyo mengatakan bahwa empat tersangka yang tengah dugem itu saat ditangkap dalam pengaruh narkoba. Bahkan mereka tidak atau kehadiran polisi di sekitarnya.

"Mereka tidak tahu ada anggota yang datang. Jadi yang empat ini sedang melaksanakan pesta narkoba dan menggunakan musik bas karena penggunaan narkotika," katanya.

Hal itu memudahkan pihak kepolisian mengungkap barang bukti di lokasi, termasuk menemukan keberadaan brankas narkoba yang ditanam.

"Jadi memudahkan kita untuk mengungkap barang bukti yang ada padanya bekas-bekas jejak penggunaan narkoba di sana," tuturnya.

Adapun keenam tersangka itu antara lain S (25) pengangguran tamatan SMA membantu mengedarkan narkotika; SAH (32) mantan mahasiswa, otak dan selaku penyimpan dan kurir narkoba; MA (33) mantan mahasiswa membantu SAH mengemas narkotika.

Selanjutnya, AG (34) dan M (36) mantan mahasiswa pengguna narkotika jenis ganja; dan RR (37) pekerja swasta menerima narkotika sabu dan ekstasi dari mister X yang kini dalam pendalaman dan pengembangan petugas.

"Keseluruhan tersangka bukan merupakan alumni dari Kampus UNM Parangtambung Makassar, namun pernah kuliah di Kampus UNM Parangtambung Fakultas Bahasa dan Sastra tapi tidak selesai,” kata Setyo.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia
FLOII Event 2025

Terpopuler