Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

KPK Catat 322 Perkara Korupsi di Sulsel dalam Lima Tahun, Indeks Integritas 2025 Masuk Kategori Rentan

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

KPK Catat 322 Perkara Korupsi di Sulsel dalam Lima Tahun, Indeks Integritas 2025 Masuk Kategori Rentan
Foto: Suasana kegiatan "Ramadhan Leadership Camp" yang dilaksanakan Pemprov Sulsel di Asrama Haji Sudiang Makassar, 21-28 Februari 2026 (sumber: Humas Pemprov Sulsel)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat sedikitnya 322 perkara tindak pidana korupsi ditangani aparat penegak hukum di Sulawesi Selatan sepanjang 2020 hingga Agustus 2025.

Data tersebut menunjukkan bahwa dalam kurun waktu lima tahun terakhir kasus korupsi di Sulawesi Selatan masih tergolong signifikan dan memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Tri Budi Rochmanto menyampaikan bahwa KPK juga mencatat sebanyak 545 laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi di Sulawesi Selatan sepanjang 2021 hingga Agustus 2025.

Banyaknya laporan pengaduan masyarakat tersebut mengindikasikan tingginya partisipasi publik dalam melaporkan dugaan praktik korupsi.

Indeks Integritas Nasional 2025 mencatat skor 72,32 dan masuk kategori rentan.

Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas 2025 skor Sulawesi Selatan berada pada angka 66,55.

Skor tersebut menempatkan Sulawesi Selatan pada peringkat 24 secara nasional dan termasuk dalam kategori rentan dari sisi integritas.

KPK Tekankan Strategi Trisula dalam Ramadhan Leadership Camp

Tri Budi Rochmanto menjadi narasumber dalam kegiatan Ramadhan Leadership Camp yang dilaksanakan di Asrama Haji Makassar.

Dalam kegiatan tersebut ia menekankan bahwa pendekatan pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan semata.

Ia menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi harus diperkuat melalui strategi pencegahan sistemik yang dikenal sebagai Trisula KPK yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Tri Budi juga memaparkan tiga jenis korupsi yang umum terjadi di Indonesia.

Jenis pertama adalah petty corruption yaitu penyalahgunaan wewenang dalam interaksi sehari-hari antara pejabat publik dan masyarakat.

Jenis kedua adalah grand corruption yaitu penyalahgunaan kekuasaan tingkat tinggi yang menguntungkan segelintir pihak dan merugikan banyak orang.

Mengenai jenis kedua tersebut ia menegaskan, "Ini lebih tinggi lagi," ucapnya.

Jenis ketiga adalah political corruption atau state capture corruption yakni manipulasi kebijakan, institusi, dan prosedur oleh pengambil keputusan politik demi mempertahankan kekuasaan, status, dan kekayaan.

Pemprov Sulsel Perkuat Integritas ASN dan Pelayanan Publik

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan bahwa kehadiran KPK dalam Ramadhan Leadership Camp menjadi bagian dari penguatan kapasitas aparatur sipil negara di lingkup Pemprov Sulsel.

Kegiatan ini bertujuan membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Program tersebut memperkuat literasi antikorupsi aparatur sipil negara sejak dini melalui pendekatan edukatif dan sistemik.

Paparan langsung dari KPK memperjelas batas antara praktik administratif yang keliru dan tindak pidana korupsi.

Dengan pemahaman tersebut aparatur diharapkan dapat bekerja lebih hati-hati, profesional, dan berbasis regulasi.

Bagi masyarakat penguatan integritas aparatur sipil negara diharapkan berdampak pada pelayanan publik yang lebih bersih, cepat, dan bebas pungutan liar.

Upaya pencegahan yang konsisten juga diyakini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Selain itu penguatan integritas ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang lebih sehat di Sulawesi Selatan.

Penulis :
Leon Weldrick