
Pantau – Polisi akan memanggil beberapa saksi ahli terkait kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Pemanggilan tersebut untuk mencocokan fatwa MUI dan dikaitkan dengan permasalahan tersebut. Sehingga, polisi mendapat kepastian apakah ada ajaran di Ponpes Al-Zaytun yang menyimpang atau tidak dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Selanjutnya, kita akan meriksa baik itu ahli, baik yang tadi disampaikan dari Kemenag. Kita menguji terkait dengan apakah perbuatan ini dikaitkan dengan fatwa MUI, kita hubungkan, kemudian dari keterangan ahli seperti apa," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
Djuhandani membeberkan, hari ini kepolisian masih memeriksa saksi pelapor. Setelahnya, kata dia, penyidik akan mengumpulkan data dan mencari keterangan dari saksi ahli.
"Apakah ini unsur pidana atau tidak, tentu saja ini yang kita laksanakan," ujarnya.
Sebagai informasi, Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun menjadi sorotan karena isu dugaan aliran sesat di dalamnya. Bahkan, beredar kabar ada dugaan tindak pidana oleh perorangan di Ponpes Al-Zaytun.
"Selanjutnya, kita akan meriksa baik itu ahli, baik yang tadi disampaikan dari Kemenag. Kita menguji terkait dengan apakah perbuatan ini dikaitkan dengan fatwa MUI, kita hubungkan, kemudian dari keterangan ahli seperti apa," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
Djuhandani membeberkan, hari ini kepolisian masih memeriksa saksi pelapor. Setelahnya, kata dia, penyidik akan mengumpulkan data dan mencari keterangan dari saksi ahli.
"Apakah ini unsur pidana atau tidak, tentu saja ini yang kita laksanakan," ujarnya.
Sebagai informasi, Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun menjadi sorotan karena isu dugaan aliran sesat di dalamnya. Bahkan, beredar kabar ada dugaan tindak pidana oleh perorangan di Ponpes Al-Zaytun.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah