
Pantau - Masriah seorang ibu-ibu viral penyiram air kencing hingga tinja ke rumah tetangganya Wiwik, asal Sidoarjo, mengungkapkan enggan mengulangi perbuatannya lagi.
Janji ini diucapkan Masriah usai dirinya bebas dari penjara dan diungkapkanya di depan awak media. "Nggak!" kata Masriah sambil menggelengkan kepala di Lapas Kelas II A Sidoarjo, Jumat (30/6/2023).
Masriah bersyukur dia telah bebas dari hukuman pidana. Dia kembali ke keluarganya setelah 1 bulan mendekam di penjara. "Alhamdulillah saya hari ini keluar, rencana akan langsung pulang ke rumah nunggu dijemput," ujar Masriah.
Diberitakan sebelumnya, Masriah, ibu-ibu penyiram tinja dan air kencing ke rumah tetangganya bernama Wiwik bebas usai menjalani vonis hakim penjara 1 bulan.
Dari informasi yang dihimpun, Masriah keluar penjara mengenakan baju muslim berwarna pink. Dia juga dikawal petugas saat keluar dari Lapas Kelas IIA Sidoarjo sekitar pukul 08.15 WIB.
Masriah tak langsung dijemput keluarganya. Dia sempat duduk di ruang tunggu. Ketika berada di ruang tunggu, Masriah mencari secarik kertas di dalam tasnya yang bertuliskan sebuah nomor handphone.
Barulah sekitar pukul 09.00 WIB, Masriah dijemput suaminya serta anaknya. Saat di ruang tunggu, Masriah lebih banyak diam. Ia duduk sambil menunduk dan menghindari kamera. Ia juga sempat memakai masker.
Sementara itu, petugas Lapas yang mengawal Masriah keluar, M. Taufik membenarkan mulai hari ini masa kurungan Masriah sudah habis. “Mulai hari ini masa kurungannya Ibu Masirah sudah habis. Beliau mulai hari ini sudah bebas,” kata Taufik, Jumat (30/6/2023).
Janji ini diucapkan Masriah usai dirinya bebas dari penjara dan diungkapkanya di depan awak media. "Nggak!" kata Masriah sambil menggelengkan kepala di Lapas Kelas II A Sidoarjo, Jumat (30/6/2023).
Masriah bersyukur dia telah bebas dari hukuman pidana. Dia kembali ke keluarganya setelah 1 bulan mendekam di penjara. "Alhamdulillah saya hari ini keluar, rencana akan langsung pulang ke rumah nunggu dijemput," ujar Masriah.
Diberitakan sebelumnya, Masriah, ibu-ibu penyiram tinja dan air kencing ke rumah tetangganya bernama Wiwik bebas usai menjalani vonis hakim penjara 1 bulan.
Dari informasi yang dihimpun, Masriah keluar penjara mengenakan baju muslim berwarna pink. Dia juga dikawal petugas saat keluar dari Lapas Kelas IIA Sidoarjo sekitar pukul 08.15 WIB.
Masriah tak langsung dijemput keluarganya. Dia sempat duduk di ruang tunggu. Ketika berada di ruang tunggu, Masriah mencari secarik kertas di dalam tasnya yang bertuliskan sebuah nomor handphone.
Barulah sekitar pukul 09.00 WIB, Masriah dijemput suaminya serta anaknya. Saat di ruang tunggu, Masriah lebih banyak diam. Ia duduk sambil menunduk dan menghindari kamera. Ia juga sempat memakai masker.
Sementara itu, petugas Lapas yang mengawal Masriah keluar, M. Taufik membenarkan mulai hari ini masa kurungan Masriah sudah habis. “Mulai hari ini masa kurungannya Ibu Masirah sudah habis. Beliau mulai hari ini sudah bebas,” kata Taufik, Jumat (30/6/2023).
- Penulis :
- Sofian Faiq