HOME  ⁄  Nasional

Nikah Dini, Maruf Amien: Undangan-undang Saja Tak Cukup!

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Nikah Dini, Maruf Amien: Undangan-undang Saja Tak Cukup!
Pantau - Wapres RI Maruf Amin menegaskan bahwa Undang-Undang saja tidak cukup untuk mencegah pernikahan dini.

Dirinya menjelaskan, harus ada edukasi dari berbagai pihak untuk dilakukan mencegah pernikahan dini pada saat ini.

"Mengenai usia dini itu kita terus bahwa memang sudah ada Undang-Undang tapi tidak cukup untuk bisa mencegah," tegas Maruf di Desa Rimba Balai, Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (6/7/2023).

Lalu Maruf mengatakan edukasi terkait pencegahan pernikahan dini juga harus dilakukan oleh tokoh agama. Dia menyebutkan pernikahan dini wajib dihindari.

"Karena itu perlu ada edukasi-edukasi dari semua pihak, termasuk tokoh agama, para kiai ustad untuk mereka bergerak untuk memahamkan bahwa harus wajib menghindari untuk menikahkan dini karena itu meninbulkan bahaya. Bahayanya itu sudah dijelaskan akibat-akibat dari kalau melakukan pernikahan dini," katanya.

"Sesuatu yang meninbulkan akibat yang bahaya tidak baik itu menurut agama tidak boleh, harus dihindari. Oleh karena itu, ini yang terus mungkin ada strategi secara khusus mungkin Pak Gubernur ya. Harus seperti itu," imbuhnya.

 
Penulis :
Sofian Faiq

Terpopuler