
Pantau – Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyebut pencegahan pernikahan dini tak cukup hanya dengan Undang-Undang saja. Menurutnya, Edukasi dari berbagai pihak juga penting untuk cegah pernikahan dini.
"Mengenai usia dini itu kita terus bahwa memang sudah ada Undang-Undang tapi tidak cukup untuk bisa mencegah," kata Ma'ruf Amin di Desa Rimba Balai, Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (6/7/2023).
Ma'ruf menilai edukasi terkait pencegahan pernikahan dini juga harus dilakukan oleh tokoh agama. Dia menyebutkan pernikahan dini wajib dihindari.
"Karena itu perlu ada edukasi-edukasi dari semua pihak, termasuk tokoh agama, para kiai ustad untuk mereka bergerak untuk memahamkan bahwa harus wajib menghindari untuk menikahkan dini karena itu meninbulkan bahaya. Bahayanya itu sudah dijelaskan akibat-akibat dari kalau melakukan pernikahan dini," ujar Ma'ruf.
"Sesuatu yang meninbulkan akibat yang bahaya tidak baik itu menurut agama tidak boleh, harus dihindari. Oleh karena itu, ini yang terus mungkin ada strategi secara khusus mungkin Pak Gubernur ya. Harus seperti itu," sambungnya.
"Mengenai usia dini itu kita terus bahwa memang sudah ada Undang-Undang tapi tidak cukup untuk bisa mencegah," kata Ma'ruf Amin di Desa Rimba Balai, Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (6/7/2023).
Ma'ruf menilai edukasi terkait pencegahan pernikahan dini juga harus dilakukan oleh tokoh agama. Dia menyebutkan pernikahan dini wajib dihindari.
"Karena itu perlu ada edukasi-edukasi dari semua pihak, termasuk tokoh agama, para kiai ustad untuk mereka bergerak untuk memahamkan bahwa harus wajib menghindari untuk menikahkan dini karena itu meninbulkan bahaya. Bahayanya itu sudah dijelaskan akibat-akibat dari kalau melakukan pernikahan dini," ujar Ma'ruf.
"Sesuatu yang meninbulkan akibat yang bahaya tidak baik itu menurut agama tidak boleh, harus dihindari. Oleh karena itu, ini yang terus mungkin ada strategi secara khusus mungkin Pak Gubernur ya. Harus seperti itu," sambungnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah