
Pantau - Wapres RI Maruf Amin membicarakan terkait pengunduran diri 44 kepala daerah dan wakil kepala daerah karena mendaftar sebagai calon legislatif di Pemilu 2024. Ia menyebut itu tak masalah jika sesuai aturan.
"Saya kira yang pertama tentu kita berpikir tentu aturannya. Aturannya itu boleh apa tidak, saya kira sepanjang itu tidak ada larangan itu kan tidak ada masalah, bahwa kemudian ada kecurigaan itu boleh saja," jelas Maruf di Ponpes Muqimus Sunnah, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (7/7/2023).
Lalu, kemudian Ma'ruf mewanti-wanti untuk menyiapkan lebih dulu pengganti para kepala daerah yang mengundurkan diri karena terjadi kekosongan jabatan. Dia mengatakan hal itu dilakukan agar pelayanan ke masyarakat tak terganggu.
"Tapi yang penting tidak melanggar aturannya. Yang kedua, kemungkinan ada terjadi kekosongan pemerintah sudah harus menyiapkan lebih awal untuk penjabat-penjabatnya supaya pelayanan masyarakat tidak terganggu. Itu saya kira, kan antisipasi," tegasnya.
"Saya kira yang pertama tentu kita berpikir tentu aturannya. Aturannya itu boleh apa tidak, saya kira sepanjang itu tidak ada larangan itu kan tidak ada masalah, bahwa kemudian ada kecurigaan itu boleh saja," jelas Maruf di Ponpes Muqimus Sunnah, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (7/7/2023).
Lalu, kemudian Ma'ruf mewanti-wanti untuk menyiapkan lebih dulu pengganti para kepala daerah yang mengundurkan diri karena terjadi kekosongan jabatan. Dia mengatakan hal itu dilakukan agar pelayanan ke masyarakat tak terganggu.
"Tapi yang penting tidak melanggar aturannya. Yang kedua, kemungkinan ada terjadi kekosongan pemerintah sudah harus menyiapkan lebih awal untuk penjabat-penjabatnya supaya pelayanan masyarakat tidak terganggu. Itu saya kira, kan antisipasi," tegasnya.
- Penulis :
- Sofian Faiq