billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tok! Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Kesehatan

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Tok! Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Kesehatan
Pantau - Rapat paripurna DPR RI mengesahkan RUU Kesehatan yang menggunakan metode Omnibus Law menjadi Undang-Undang, Selasa (11/7/2023).

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua DPR RI Puan Maharani membacakan hasil rapat pleno Panja RUU Kesehatan di Komisi IX DPR RI.

Ia memaparkan, dalam hasil rapat pleno tersebut, ada enam fraksi yang menyetujui pengesahan RUU Kesehatan, yakni fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, dan PPP.

"Sementara itu, fraksi Partai NasDem menyatakan setuju dengan catatan. Dua fraksi lainnya, yakni Demokrat dan PKS menyatakan menolak," ujar Puan.

Selanjutnya, Puan mempersilakan perwakilan dari fraksi Partai Demokrat dan PKS untuk menyampaikan pandangan fraksi terhadap RUU Kesehatan.

Setelah itu, Puan menanyakan tentang pengambilan keputusan terkait RUU Kesehatan untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

"Setelah mendengarkan fraksi Partai Demokrat dan PKS. Selanjutnya, kami akan menanyakan kepada fraksi lainnya, apakah RUU Kesehatan ini dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Puan.

"Setuju," sahut para anggota.

Puan pun mengetok palu menandakan RUU Kesehatan telah disahkan menjadi UU. Tok!
Penulis :
Aditya Andreas