Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sekjen DPR Pastikan Sidang Tahunan 16 Agustus Digelar Normal

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Sekjen DPR Pastikan Sidang Tahunan 16 Agustus Digelar Normal
Pantau - Sekretariat Jenderal DPR RI memastikan sidang tahunan MPR/DPR/DPD RI pada 16 Agustus 2023 digelar secara normal tanpa protokol kesehatan ketat.

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar mengatakan, hal ini menimbang tentang telah dicabutnya status pandemi COVID-19 oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

"Ya, dengan sudah dicabut status pandemi oleh Pak Presiden, tentu itu sudah kita buka. Nanti semua kehadiran sudah 100 persen termasuk mengundang semua lembaga-lembaga negara, para duta besar juga akan diundang," kata Indra, dikutip Rabu (12/7/2023).

Saat ini, menurutnya, masih dilakukan persiapan terutama oleh DPD RI sebagai tuan rumah. Namun, agenda kegiatan Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI-DPD RI dan Sidang Paripurna DPR RI RAPBN Tahun Anggaran 2024 ini akan dilakukan dengan cara yang sederhana.

Ia menambahkan, sebagian agenda masih akan mengacu pada format tahun sebelumnya yakni tahun 2022. Sejumlah mekanisme pun juga masih akan dibicarakan kepada Kementerian Sekretariat Negara.

“Untuk bahan-bahan pidato presiden nanti tetap kita akan menggunakan mekanisme digital dengan SIPERDANA nanti yang di-upload dan dapat diakses oleh anggota jika ingin mendapatkan pidato dari Pak Presiden," paparnya.

"Saya berharap dalam waktu minggu ini sudah ada keputusan dari Setneg tentang format acara yang seperti apa,” tutupnya.
Penulis :
Aditya Andreas