Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kata Mario Dandy soal Viral Disebut Kabur Usai Isi Bensin Full Tank

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Kata Mario Dandy soal Viral Disebut Kabur Usai Isi Bensin Full Tank
Foto: Mario Dandy jalani sidang. (Foto: tangkapan layar)

Pantau - Mario Dandy Satriyo (20) akhirnya buka suara soal beredar kabar pria diduga dirinya kabur setelah mengisi BBM di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel).

Jawaban soal kabar ini Mario sampaikan saat ditanya oleh Majelis Hakim, Tumpanuli Marbun, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Selasa (1/8/2023). Mario menjawab dengan membantah kabar tersebut.

"Ada lagi berita viral, saudara bahwa di pom bensin kejadian. Itu cerita sama Shane juga, betul nggak itu?" tanya Hakim Tumpanuli Marbun.

"Tidak betul itu, Yang Muiia. Pom bensin yang mana Yang Mulia?" kata Mario.

Tak langung percaya begitu saja, hakim terus menanyakan kepada Mario Dandy, termasuk dengan jawaban Mario sebelumnya, hakim akhirnya memastikan apakan Mario sering melakukan pelanggaran hukum. Mario justru mengaku bahwa ia pernah melanggar hukum saar mengganti pelat mobil dan memepet mobil iain di tol agar tidak bayar.

"Di pom bensin tidak bayar pom bensin atau apakah itu?" kata hakim.

"Itu tidak betul, Yang Mulia. Tidak benar," jawab Mario.

"Artinya, hal-hal yang bertentangan dengan hukum sudah sering saudara lakukan?" tanya hakim lagi.

"Tidak, Yang Mulia. Saya melakukan hal-hal bertentangan dengan hukum, pelat nomor itu dan tol sekali itu Yang Mulia," kata Mario.

"Coba lihat ya. Kan berarti sudah sering itu. Kan itu cerita saudara ke Shane.Saya untuk menguji kejujuran saudara bahwa saudara itu kayaknya juga hal-hal yang biasa gitu loh melakukan hal-hal semacam begitu," tutur hakim.

"Itu tidak benar yang berita tentang pom bensin," tegas Mario Dandy.

Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial kabar soal Mario Dandy diduga kabur setelah mengisi bensin sampai penuh. Kabar ini diunggah oleh akun Instagram Melanie Subono.

Menurut informasi, peristiwa tersebut terjadi pada 30 Juli 2021 sekitar pukul 04.15 WIB di SPBU Kodam Bintaro 34-12304, Jalan Bintaro Permai Raya, Pesanggrahan, Jaksel.  Anak eks pejabat pajak Rafaek Alun itu saat kejadian mengendarai mobil BMW.

"Mario Dandy Satrio diduga sempat kabur enggak bayar bensin," demikian bunyi foto yang diunggah Melanie, dikutip pada Kamis (16/3).

"Setelah mengisi bensin full tank, Mario Dandy Satrio lantas kabur tanpa membayar sepeser pun," ujarnya.

Selain Melanie, warganet lainnya di Twitter, @logikapolitikid, juga mengunggah informasi serupa.

"Mo cerita dikit… Mario sebelum pake Rubicon pake BMW, nah ini salah satu kenakalan si MDS aka Mario. Cuma kasus ini berakhir damai, di urus sama si J. Udah itu aja," tulisnya.

Disebutkan, kerugian atas kelakuan bejat Mario Dandy itu sebesar Rp 602.000. Petugas SPBU pun terpaksa menanggungnya.

Mario Dandy terkait Kasus Penganiayaan

Mario Dandy dan Shane Lukas didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Perbuatan keduanya juag dilakukan bersama Agnes.

“Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan Anak AG selanjutnya disebut anak (penuntutan dilakukan secara terpisah) turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Selasa (6/6).

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris