Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pagi Ini, Puslabfor Polri bakal Cek TKP Kebakaran Halte TransJakarta Tendean

Oleh Abdan Muflih
SHARE   :

Pagi Ini, Puslabfor Polri bakal Cek TKP Kebakaran Halte TransJakarta Tendean
Foto: Kebakaran Halte TransJakarta di Tendean, Jaksel (Tangkapan layar)

Pantau – Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri direncanakan bakal melakukan pengecekan ke lokasi kebakaran Halte TransJakarta di Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023) pagi ini.

Kapolsek Mampang Mashuri mengatakan bahwa pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan Polres setempat dan Puslabfor mengenai kebakaran tersebut.

“Kita koordinasi dengan Identifikasi Polres dan Puslabfor Mabes Polri, Insyaallah besok (Selasa) akan dilaksanakan pengecekan pagi,” kata Mashuri saat dikonfirmasi pada Senin (14/8/2023).

Namun, hingga saat ini pihaknya dan damkar masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran tersebut, meskipun sebelumnya sempat diduga karena adanya korsleting listrik.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pengecekan dari Puslabfor dan berharap proses pengecekan bisa berjalan lancar sehingga halte tersebut bisa kembali digunakan oleh warga.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan hasil Puslabfor Mabes Polri,” katanya.

“Besok (nanti) dilakukan pengecekan oleh Puslabfor, semoga bisa terlaksana karena ini fasilitas umum harus segera bisa dipergunakan kembali seperti semula,” pungkas Mashuri.

Diketahui sebelumnya, Halte TransJakarta di Tendean, Jakarta Selatan, mengalami kebakaran hebat pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 17.30 WIB sore tadi.

Komandan Peleton Damkar Mampang Prapatan, Maryono, mengatakan bahwa pihaknya mengerahkan sebanyak 8 unit mobil damkar dan 24 personel ke lokasi kejadian.

“Delapan unit, yang sudah sampai lokasi sekitar enam unit. Personel 24 orang,” kata Maryono saat dikonfirmasi di lokasi kejadian, Senin (14/8/2023).

Beruntung, petugas pemadam kebakaran telah berhasil memadamkan kobaran api di halte tersebut dan kini sudah dilakukan pendinginan.

Penulis :
Abdan Muflih
Editor :
Abdan Muflih