
Pantau - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kembali menggelar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
MenPAN -RB Abdullah Azwar Anas menyarankan masyarakat yang hendak mengabdi pada negara agar bersiap diri untuk memenuhi semua syarat untuk mengikuti seleksi CPNS ini.
Anas menuturkan, calon pelamar mesti cermat dalam memperhatikan syarat pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum, seperti batas usia, jabatan, kualifikasi, pendidikan, dll.
“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” ujar Menteri Anas di Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Dia juga menegaskan, bagi calon pelamar mesti aktif menggali informasi di laman atau media sosial resmi lembaga pemerintah dalam melakukan seleksi CPNS.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” tuturnya.
Semua berkas yang kiranya diperlukan juga harus disiapkan, mulai dari ijazah, transkrip nilai, KTP, akta lahir, daftar riwayat hidup, serta berkas pendukung lain yang bakal diumumkan.
“Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” tegasnya.
Berdasarkan Surat Kepala BKN No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS tahun 2023, pengumuman seleksi CPNS dilaksanakan tiap instansi pemerintah mulai 16-30 September 2023.
Untuk pendaftarannya, dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023. Jadwal seleksi ini dapat diunduh melalui https://www.bkn.go.id/unggahan/2023/08/S-Jadwal-Seleksi-CASN-2023-DS.pdf.
Para calon pelamar diwanti-wanti agar jangan percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan. Pasalnya, pelaksanaan seleksi CPNS ini mengedepankan sistem transparansi dan akuntabel. Computer Assisted Test (CAT) tetap digunakan, sehingga nantinya nilai para calon pelamar bisa tampak secara real-time.
Anas juga mengimbau para calon pelamar agar lebih cermat mewaspadai modus tipu daya oknum yang menjanjikan kelulusan seleksi CPNS dengan meminta imbalan tertentu.
“Harap berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, karena sudah dapat dipastikan penipuan. Persiapkan diri semaksimal mungkin untuk dapat mengikuti rangkaian seleksi CPNS,” ujarnya.
Anas menekankan, arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 menitikberatkan pada pemenuhan pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.
“Untuk rincian formasi apa yang akan dibuka, nanti tunggu pengumumannya,” ujar Anas.
Bekas Kepala LKPP ini juga mewanti-wanti bagi calon pelamar yang tertarik menjadi CPNS maupun PPPK mesti siap ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia, serta bersedia menerima gaji yang sudah ditetapkan sesuai aturan yang ada.
“Perlu komitmen yang tinggi bagi setiap individu yang mengabdikan dirinya untuk negara. Harus bersedia ditempatkan dimanapun termasuk daerah terpencil,” pungkas Anas.
- Penulis :
- Khalied Malvino