Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Otorita Pastikan Pergantian Presiden Tak Pengaruhi Kebijakan serta UU IKN

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Otorita Pastikan Pergantian Presiden Tak Pengaruhi Kebijakan serta UU IKN
Foto: Desain IKN.

Pantau - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan pergantian Presiden tak bakal mempengaruhi kebijakan pembangunan IKN pada forum ASEAN.

“Sejauh ini kita bisa melihat IKN ini bukan hanya keputusan seorang Presiden Jokowi semata. Tadi saya sampaikan sejarahnya,” kata Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono seusai menjadi pembicara pada ASEAN Investment Forum Day 2 di Jakarta, Minggu (3/9/2023).

Deputi Agung menuturkan, sejak era pemerintah Presiden Soekarno telah mempunyai visi untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan.

Dilanjutkan dengan era Presiden Soeharto yang juga memiliki rencana untuk memindahkan ibu kota negara.

Begitu juga pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang memulai diskusi mengenai agar pembangunan lebih merata.

“Dan Presiden Jokowi yang memutuskan menjadi undang-undang. Poin kedua undang-undang, pertama bukan hanya 1 presiden saja dan undang-undang didukung sangat kuat di parlemen,” ucapnya.

Jika Presiden telah berganti, lanjutnya, undang-undang mengenai IKN juga tidak bisa diubah oleh presiden baru tersebut itu saja melainkan harus disertai dengan persetujuan parlemen.

Tak hanya itu, Otorita IKN juga menilai bahwa tiga bacapres antara lain Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan dinilai mendukung dan tidak menolak UU IKN.

“Buat kita hanya mengerjakan saja sebagai profesional dan kami yakin karena ini sudah dikuatkan oleh undang-undang dan merupakan cita cita jangka panjang dari presiden pertama dan terakhir para (calon) pemimpin masa depan punya dukungan,” tegasnya.

Agung menambahkan, Otorita IKN memastikan pihak swasta terlebih dahulu mampu memenuhi ketentuan mengenai tata ruang dan harus mampu memberikan nilai tambah terbesar untuk negara.

“Yang terpenting koordinasi di lapangan untuk pembangunan karena banyak, ada APBN, swasta. Karena itu, kita yakin sebenarnya IKN bukan sesuatu yang harus dikerjakan selesai dalam waktu singkat tapi harus teratur antara para kontraktor di lapangan agar bisa terkoordinasi,” tutur dia.

Sumber: ANTARA

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Ahmad Munjin