billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pangkas Masa Tunggu, Komisi VIII DPR Usulkan Hapus Talangan Haji

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Pangkas Masa Tunggu, Komisi VIII DPR Usulkan Hapus Talangan Haji
Foto: Rapat Komisi VIII DPR RI.

Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad mengusulkan agar talangan dana haji dihapuskan untuk memangkas masa tunggu calon jemaah haji.

Hal ini ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/10/2023).

Mulanya, Achmad mengatakan jika lamanya masa tunggu calon jemaah haji disebabkan oleh adanya talangan dana haji dari berbagai bank.

"Ini kan antrean ini kan pertama disebabkan adanya dana haji talangan dari perbankan, sehingga waiting list kita terjadi sedemikian panjang," ujarnya.

Achmad menilai pihak bank bahkan sampai ke desa-desa untuk mencari calon jemaah haji. Hal tersebut untuk memakai talangan dana haji yang disiapkan oleh bank.

"Kadang-kadang orang perbankan itu mencari ke mana-mana ke desa-desa, siapa yang mau naik haji Rp500 ribu sudah bisa, kami menalanginya Rp25 juta gitu, ini yang menyebabkan waiting list kita," ujarnya.

Selain itu, kata Achmad, pemerintah perlu membangun diplomasi dengan pihak Arab Saudi, agar kuota haji dari negara-negara ASEAN yang tidak terpakai untuk dapat menjadi kuota reguler bagi Indonesia.

"Mungkin negara-negara ASEAN minoritas Islamnya seperti Filipina, misalnya Vietnam, Kamboja, Thailand ini kuota mereka yang tidak terpenuhi bisa kita ambil," tandasnya.

Penulis :
Aditya Andreas