HOME  ⁄  Nasional

Pemilu Telah Usai, PP Persis Serukan Pesan Perdamaian

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Pemilu Telah Usai, PP Persis Serukan Pesan Perdamaian
Foto: Ketua Umum PP Persis, Jeje Zaenudin.

Pantau - Ketua Umum PP Persis, Jeje Zaenudin menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras seluruh lembaga dan petugas penyelenggara pemilu. 

Meski ia mengakui, masih terdapat kekurangan dalam beberapa aspek, namun proses pemilu berjalan dengan baik dan lancar.

"Saya ingin menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh lembaga dan petugas penyelenggara pemilu hingga hari pemungutan suara kemarin," kata Jeje, dalam keterangan tertulis di Malaysia, Jumat (16/2/2024).

Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pilpres dan pileg yang melibatkan lebih dari 204 juta pemilih dan lebih dari 800 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia merupakan hal yang luar biasa. 

Jeje menekankan, kekompakan dan kerja keras seluruh elemen petugas penyelenggara pemilu telah memungkinkan pemilu berjalan aman dan lancar.

Meski demikian, Jeje menyoroti polemik yang muncul terkait hasil quick count yang dirilis oleh beberapa lembaga survei. 

Menurutnya, perhitungan cepat tersebut tidak dapat dijadikan dasar hukum yang pasti untuk menentukan pemenang atau kalah dalam pilpres dan pileg.

"Menurut undang-undang yang mengatur pemilu, hasil resmi adalah yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)," tegas Ustaz Jeje.

Ia juga mengajak semua pihak untuk tidak terpancing oleh polemik yang tidak produktif dan mengarah pada ketegangan antar masyarakat.

"Bagi yang mempercayai hasil quick count, silakan. Bagi yang tidak, juga silakan. Yang penting adalah bahwa hasil quick count tidak mempengaruhi keabsahan hasil pemilu yang sebenarnya," katanya.

Ustaz Jeje juga mengimbau kepada tokoh masyarakat, ulama, pendakwah, dan semua kaum muslimin untuk menjaga kedamaian dan kesatuan masyarakat serta tidak terpancing oleh isu-isu yang bisa memecah belah.

"Jika terdapat indikasi kecurangan atau manipulasi, hendaknya dilaporkan dan diproses secara hukum oleh pihak yang berwenang," tutupnya.

Penulis :
Aditya Andreas